Soal Penindakan ILOG, KPH Terkendala Soal Anggaran

Soal Penindakan ILOG, KPH Terkendala Soal Anggaran

MERANTI, RANAHRIAU.COM - Terkait pemberitaan sebelum nya "4 Usaha Galangan Kapal Diduga Tak Berizin, Dinas Kehutanan Akan tindak tegas"

UPT KPH Tebing Tinggi Menjelasakan kapasitas Fungsinya Sekaligus kendala Penindakan,(jumat/09/09/2022)

Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPH tersebut yaitu pada penyelenggaraan manajemen pengelolaan hutan di tingkat tapak/lapangan, sedangkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kehutanan yaitu penyelenggaraan pengurusan/ administrasi kehutanan.

Demikian hal ini disampaikan, Sri Irianto,S.Hut, MM kepada ranahriau.com di Meranti.

Selain itu juga, Mengenai 4 usaha galangan kapal diduga tak berizin hingga sampai saat ini belum ada penindakan dari dinas terkait, dirinya menyebut ada kendala di anggaran.

"KPH ini adalah tanggannya dari dinas provinsi, kami hanya buat laporan saja. Seandainya kita lakukan penindakan tersebut, banyak hal yang harus dipikirkan apabila melakukan penindakan, contoh giat patroli, menahan barang bukti, mengamankan barang bukti, penjagaan barang bukti, itu anggaran tidak ada di KPH. Kecuali Bekerja sama dengan pihak kepolisian atau operasi gabungan." Paparnya.

Ranah penindakan itu, kata dia, lebih tepatnya kepada Polisi Hutan (Polhut) karena polhut menangani khusus penindakan tersebut.

"Dari pihak KPH akan koordinasi dulu kepolhut untuk lakukan penindakan dari temuan dan dioperasikan dari dinas provinsi."Terangnya

Irianto kembali mengatakan, KPH akan mengadakan Sosialisasi bagi pelaku usaha industri, evaluasi hasil tersebut akan dilaporkan ke provinsi.

"Nah kami akan mengadakan acara sosialisasi bagi pelaku usaha industri, ini memungkinkan bisa mendapatkan solusi karena fokus kita lebih ke solusi agar masyarakat bisa memahami, dan kita juga lakukan pembinaan kepada masyarakat. lalu, untuk evaluasi hasil sosialisasi ini kemudian bisa menguatkan laporan kita di provinsi jadi tidak hanya katanya saja akan tetapi kita sudah terapkan pembinaan untuk menindaklanjuti ke dinas provinsi laporan kita dimeranti." Tandasnya.

 

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : Milik Ranahriau.com
Komentar Via Facebook :