Perbup Penetapan Tarif Parkir Selama Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Tidak Berlaku

Perbup Penetapan Tarif Parkir Selama Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Tidak Berlaku

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Selama berlangsungnya Festival Pacu Jalur (FPJ) Tradisional di kota Teluk Kuantan, banyak keluhan dari masyarakat yang menonton FPJ terutama soal biaya parkir dan tribun penonton.

Masyarakat sering mengeluhkan tentang tarif parkir yang mahal dan semrawutnya parkir kendaraan, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan sebagainya.

"MasyaAllah. mahal parkir mobil 50.000 bagaimana bisa mau jadi kota wisata ni kita. mobil saya parkir," sesal Trian, salah seorang pengunjung.

Tidak hanya Trian, hal senada juga diungkapkan Rendy yang lagi memarkirkan mobilnya. Ia berharap Dishub Kuansing betul-betul serius menangani persoalan terkait tarif parkir ini.

"Marhumala Pontas, selaku Kadishub harus bertanggung jawab terhadap persoalan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing," tegas Rendy

Selaku Kadishub, sambung Rendy, Marhumala Pontas harus bersikap tegas menegakkan aturan tentang tarif parkir selama berlangsungnya FPJ di Kota Teluk Kuantan.

"Dishub sebagai instansi yang berkewajiban/ berwenang mengurus parkir, perlu diatur melalui Perbup. Jadi sangat perlu ada pengaturan khusus, sehingga masyarakat merasa aman, tertib, lancar serta nyaman," pungkas Rendy.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, kepada ranahriau.com Selasa (23/8/2022) menjelaskan bahwa tahun ini Dishub tidak bisa menetapkan tarif parkir selama Pacu Jalur.

Sebab, kata Marhumala, peraturan yang dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup) Kuansing, tidak jadi Diparaf oleh Sekda Kuansing, Dedy Sambudi.

"Perbup nya tidak jadi di paraf Sekda, sehingga Perbup parkir khusus selama Pacu Jalur tidak ada. Ya, makanya saya hanya cuma bisa menghimbau batas tarif yang wajar saja lah agar semua damai," kata Marhumala Pontas.

Marhumala juga meminta bukti yang lengkap dimana lokasi parkir dan siapa petugasnya. Karena pihaknya sudah minta bantuan kasat intel agar bisa mengidentifikasi motif parkir kenapa tarifnya mahal.

"Kalau di lahan milik warga, tentu kesepakatan antara pemilik tanah dan pemilik kendaraan yang akan parkir itu. Dishub juga akan pantau," ujar Marhumala Pontas mengakhiri

Sampai berita ini diterbitkan, Sekda Kuansing, Dedy Sambudi belum memberikan keterangan terkait kenapa Perbup tarif parkir tersebut tidak ia Paraf.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :