Polisi Beraksi..! Pria 54 Thn Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kuansing
KUANSING - Pelaku tindak pidana judi Toto Gelap (TOGEL) berinisial E alias DY bin DS (54) tak berkutik saat digulung oleh Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi, Jumat (12/8/2022) malam.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH., MH kepada ranahriau.com melalu keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022) pagi.
Dikatakan AKP Linter Sihaloho, Pelaku Judi Togel Online tersebut berhasil diamankan sekira pukul 21.00 wib di sebuah warung tepatnya di Desa Koto Teluk, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Lebih lanjut AKP Sihaloho menjelaskan, Saat melakukan penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak dua lembar, satu unit Hp Honor Warna Hitam, satu buah ATM BNI warna hitam, satu lembar kertas bukti transfer Link berjumlah Rp.330.000.
"Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya transaksi penjual Toto Gelap (TOGEL) di sekitaran Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk. Usai menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Kuansing langsung turun ke lapangan. Kita berhasil mengamankan pelaku berinisial E alias DY Bin DS di salah satu warung milik saudara Fira Arianto yang terletak di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk," ulasannya
Saat pelaku diamankan sambung AKP Linter Sihaloho, Tim berhasil menemukan satu Unit Handphone genggam yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian online jenis siejie atau togel online.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya


Komentar Via Facebook :