Tuding Lima anak Perusahaan Surya Dumai, Aliansi Masyarakat Adat gandeng Bapera Riau

Tuding Lima anak Perusahaan Surya Dumai, Aliansi Masyarakat Adat gandeng Bapera Riau

Teks Foto: Ketua Aliansi AMA Riau Laksamana Heri Ismanto didampingi sekretarisnya Rahmat Kurniawan dan Ketua Badan Mahasiswa (BM) Bapera Zainuddin, saat memberikan keterangan pers, di Kantor DPD Bapera Riau.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau menuding 5 (lima) anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) dan 2 anak perusahan PT Duta Palma Group menggarap lahan di wilayah Riau secara ilegal. Bahkan tak tanggung tanggung, lahan yang sudah digarap PT SDG di luar izin yang mereka kantongi mencapai 75.000 hektare (ha) lebih.

”Kami sudah laporkan PT Surya Dumai Group dengan 7 anak perusahaannya ke Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung. Izin yang mereka dapat dengan cara cara kotor. (Perusahaan perusahaan ini, Red) kami perkirakan menggarap lahan atau merampas tanah negara di luar izin sampai kepada angka 75.000 hektare lebih,” kata Heri Ismanto, S.Th.I, Ketua AMA Riau dalam konferensi pers di kantor DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Riau , Jumat (12/8/2022) malam .

Saat memberikan keterangan pers, Heri didampingi Sekretarisnya, Rahmat Kurniawan, S.E. serta DPD Ketua Bapera Riau Rahmad Aidil Fitra, SE dan Ketua Badan Mahasiswa (BM) Bapera Zainuddin, S.T.

Dibeberkan Heri Ismanto, laporan tersebut diterima langsung Ketua Tim Satga Mafia Tanah Kejagung, Jumat pekan lalu (5/8/2022). Setelah dipaparkan di hadapan Ketua Tim Satgas Mafia Tanah, lalu berkas itu diberikan kepada Sekretaris JAM Pengawasan untuk segera ditindaklanjuti. ”Dari hari ini, kami dikontak pihak Satgas Mafia Tanah Kejagung untuk melengkapi data aduan tersebut, paling lambat 3 hari ke depan. Insha Allah, Senin depan, kami; AMA Riau dan Bapera Riau kembali berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan data data pendukung lainnya,” ungkapnya.

Menurut Heri, pihaknya memang menggandeng Bapera Riau untuk mengawal laporan yang mereka adukan ke Kejagung RI. Ditanya anak anak perusahaan apa saja yang menggarapkan lahan di luar izin yang telah diberikan pemerintah; Ketua AMA Riau mengatakan, berdasarkan telaah yang mereka lakukan;

  • PT Panca Surya Agrindo (PSA) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Menurut Ploting Koordinat yang dilakukan oleh peneliti AMA Riau, terindikasi lahan yang digarap di luar izin dan masuk dalam kawasan Hutan Konversi Terbatas (HKT) dengan penanaman kebun kelapa sawit.
  • PT Panca Surya Garden (PSG) terjadi tumpang tindih lahan dengan masyarakat. Sehingga terjadi potensi penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah dan pajak yang dipungut negara.
  • PT Arindo yang berada di Kabupaten Kampar ini juga berpotensi konflik sosial dengan masyarakat setempat. Indikasi ini terungkap banyak risalah Panitia B dalam penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebelumnya dianggap cacat dan cendrung dipaksakan sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi negara dari sektor pajak.
  • PT Subur Arum Makmur (SAM) diduga menggarap lahan seluas 2.800 hektare di kabupaten Kampar di luar ketentuan yang telah ditetapkan negara. Ini perkuat dari dari pemetaan bumi oleh Kementerian ATR/BPN.
  • PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA) yang diakuisisi PT SDG, lahannya pernah di-status quo-kan oleh BPN dan pernah ditelaah olen Ombudsman RI, dan ditemukan seluas 1.500 hektare lahan merupakan mal adminstrasi. Sehingga kerugian negara sangat besar dari hilangnya pendapatan pajak.

”Selain anak anak perusahaan Surya Dumai Group. Kita juga laporkan 2 anak perusahaan PT Duta Palma Group. Permainan permainan kotor perusahaan perusahaan sawit ini kita laporan lengkap dengan data dan bukti pendukung. Kita berharap Tim Satgas Mafia Tanah Kejagung segera meresponnya,” harap Heri.

Di kesempatan sama, Ketua BM Bapera Riau Zainuddin menegaskan, yang melaporkan indikasi praktek mafia tanah di kedua perusahaan raksasa perkebunan sawit di Riau adalah pihaknya bersama AMA Riau. ”Kami dari Bapera Riau siap men-support agenda atau apa yang diperjuangan Aliansi Masyarat Adat, baik itu pendampingan di setiap aksi di lapangan maupun di Kejagung. Kami tidak ingin ada pihak pihak tertentu yang mengklaim gerakan atau perjuangan ini,” pungkas pria yang akrab disapa Ayi ini.

Editor : Abdul
Sumber : mediumpos
Komentar Via Facebook :