Ancam Kelangsungan Toko Tradisional, Masyarakat Seberang Pantai Tolak Pendirian Indomaret

Ancam Kelangsungan Toko Tradisional, Masyarakat Seberang Pantai Tolak Pendirian Indomaret

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Wacana pendirian minimarket Indomaret di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendapatkan perlawanan dan penolakan oleh warga setempat.

Pasalnya, masyarakat Seberang Pantai khawatir keberadaan minimarket itu akan mengancam kelangsungan usaha toko tradisional.

"Warga sekitar menolak berdirinya Indomaret di Desa Seberang Pantai. Karena ini sangat merugikan toko kecil," kata warga setempat Riki Alham Putra, kepada ranahriau.com Selasa (2/7) siang.

Warga menilai berdiri dan beroperasinya minimarket Indomaret akan berdampak pada penghasilan toko tradisional. Sebab, lokasi berdirinya minimarket tak jauh dari toko tradisional.

Warga menyesalkan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan pembatasan terhadap izin minimarket Indomaret. 

"Kalau terus dibiarkan toko tradisional milik warga ini akan mati perlahan-lahan," imbuh Riki.

Selain Tokoh muda Seberang Pantai, Penjabat sementara (PJs) Kepala Desa Seberang Pantai, Jafriwaldi ketika dikonfirmasi ranahriau.com membenarkan adanya wacana pendirian Indomaret tersebut.

Kendati demikian, Jafriwaldi mengaku tidak mau gegabah dalam menyetujui perizinan terkait pendirian minimarket Indomaret tersebut.

Bahkan, ia telah duduk bersama dengan pemangku adat, tokoh masyarakat, perangkat desa beserta BPD yang ada di Desa setempat untuk membahas persoalan ini.

"Kami sudah duduk bersama Camat, Ninik mamak, Datuk pucuk, BPD dan perangkat desa untuk membahas persoalan tersebut. Akhirnya telah disepakati untuk tidak mengizinkan pendirian minimarket Indomaret di Desa Seberang Pantai," ucap Jafriwaldi

Jafriwaldi menambhakan, pihaknya akan segera menyurati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuantan Singingi, untuk tidak mengeluarkan surat izin pendirian minimarket Indomaret.

"Secepatnya DPMPTSP akan kita surati untuk tidak menerbitkan surat izin pendirian minimarket Indomaret tersebut. Karena ini adalah hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat setempat," pungkasnya

Sementara itu, dengan beredarnya isu pendirian Indomaret di wilayah, Camat Kuantan Mudik Sadarisna, ketika dihubungi ranahriau.com terkait sejauh mana progres pendirian minimarket Indomaret tersebut, namun sangat disayangkan Camat me-riject telfon wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :