Tak Terima Disalahkan Sepihak, Kades Sungai Alah Sebut Pendamping Kurang Profesional
Kades Sungai Alah, M. Rizal
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Merasa disalahkan sepihak atas keterlambatanya dalam penyusunan APB-Des, sehingga menjadi kendala untuk pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022, Kepala Desa Sungai Alah M. Rizal Akhirnya mengungkapkan hal yang sebenarnya
Kepala Desa Sungai Alah, M Rizal menuturkan, bahwa desa Sungai Alah adalah desa yang pertama kali mengajukan APB-Des ke Pendamping Lokal Desa (PLD), lalu diteruskan ke Pendamping Desa (PD) Kecamatan, lalu dilakukan verifikasi yang dihadiri kasi PMD, PEM, Pendamping dan Camat.
M.Rizal mengaku, APB-Des yang Ia susun sudah tiga kali diperbaiki, dan diperiksa oleh tiga Pendamping dalam waktu tidak bersamaan, otomatis dia harus ngeprint sebanyak tiga rangkap, ternyata masih juga terdapat kesalahan.
"Sepertinya sistem pemeriksaan Pendamping disini sama halnya dengan pemeriksaan skripsi di kuliahan, sehingga kami yang terakhir selesai," sesal M Rizal
Terkait hal itu, M. Rizal mengaku dirinya tidak terima disalahkan sepihak, atas keterlambatan penyusunan APB-Des ini, karena menurutnya pendamping juga harus tanggungjawab.
"Tak bisa salahkan saya sendiri dong, Pendamping juga harus bertanggungjawab atas keterlambatan penyusunan APB-Des ini," tegas M. Rizal
Kades Sungai Alah dua periode itu meminta kedepannya pemeriksaan seluruh pendamping dilakukan sekaligus saja, biar desa bisa memperbaiki sekaligus, karena waktu pencairan terbatas, dan sangat mendesak.
"Kalau penyusunan APB-Des nya kita upahkan kepada pendamping, ya wajar saja tidak ada yang disalahkan oleh pendamping dalam memverifikasi," ungkap M.Rizal menandaskan


Komentar Via Facebook :