Ini dia 8 dari 218 Desa di Kuansing, yang Belum Mengajukan Pencairan ADD 2022
Ilustrasi
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Terkendala karena lambatnya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des), 8 dari 218 desa di Kuansing akhirnya tidak bisa mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022.
Kedelapan desa tersebut yakni; Desa Bumi mulya, desa Lubuk Kebun, desa Situgal, desa Sungai Alah, desa Sungai Besar Hilir, Kemudian desa Dusun Tuo, desa Petapahan, dan desa Pebaun Hulu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Erdiansyah, S.Sos., M.Si kepada ranahriau.com Senin (25/4/2022)
Pentingnya anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut diajukan pencairannya karena anggaran ADD yang akan digunakan untuk pembayaran gaji para perangkat desa yang diketahui sudah 4 bulan belum gajian.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan untuk pencairan 3 bulan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) mulai Januari hingga Maret, 2022.
Diketahui, Dari 218 desa di Kuansing, hanya 210 desa yang telah mengajukan untuk pencairan ADD, karena 8 desa lainnya memang belum menuntaskan penyusunan APB-Des seperti disampaikan kepala BPKAD Kuansing Andi Zulfitri, ST., M.Sc
Seperti apa kendala yang dihadapi dalam penyusunan APB-Des oleh kedelapan desa tersebut, sampai berita ini diterbitkan, ranahriau.com masih berusia mendapatkan keterangan dari pemerintahan desa yang bersangkutan.


Komentar Via Facebook :