Curi Uang di Brangkas Desa Boncah Mahang, Mantan Bendahara di Tangkap Polisi
Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan
DURI, RANAHRIAU.COM - Seorang perempuan LYD (26) warga Jalan Pertanian, RT.01/RW.02, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang juga mantan Bendahara periode 2018-2021 di kantor Desa Boncah Mahang, di tangkap pihak kepolisian karena diduga telah mencuri uang berangkas desa.
berdasarkan laporan dari MA (34) Pegawai Honorer Desa Kantor Desa Boncah Mahang, dengan nomor Polisi LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Firman SH menjelaskan, pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 12.22 WIB, di Kantor Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian uang yang dilakukan oleh terlapor inisial LYD, yang juga saat ini menjabat sebagai staf bendahara desa.
Setelah selesai sholat, saksi-saksi merasa curiga kepada terlapor atas nama LYD. Kemudian Saksi Menelpon Pak Dedek untuk melihat CCTV. dan tidak lama kemudian Saksi menelfon pelapor (Mashudi).
Untuk membuka Brankas (brangkas hanya kunci kode tidak pakai kunci gembok) dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam Map. Dan ternyata uang yang di simpan dalam map sebanyak Rp10.200.000 sudah hilang/berkurang sebanyak Rp.4.000.000.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada Jumat 8 April 2022 sekira Pukul 18.00 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku, bersama dengan pelapor dan saksi saksi.
"Dan dari hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTV kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya," kata Kanit Reskrim Firman.
Kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan tindak pidana pencurian tersebut.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diserahkan ke penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.


Komentar Via Facebook :