Masyarakat Jengkel..! Sarang PEKAT di Kota Teluk Kuantan, Belum Ditutup Petugas
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Salah seorang masyarakat di Kota Teluk Kuantan, Sawang, (Nama samaran) mengaku merasa jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam alias sarang Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang belum ditertibkan petugas menjelang bulan suci Ramadhan.
Keberadaan tempat hiburan malam di Teluk Kuantan menurut Sawang, masih dibuka hingga dini hari. Padahal, Ini sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuansing, yang diperbolehkan tutup hingga pukul 23.00 WIB.
Sawang mencontohkan; Tempat karaokean MM Resto merupakan satu diantara tempat hiburan yang diduga mengangkangi Perda Kuantan Singingi.
Tempat karaoke MM Resto ini kata Sawang, berada di desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah, yang selalu buka hingga dini hari
"Tempat karaokean MM. Ini sangat meresahkan. Karena saya perhatikan selalu buka hingga Dini hari. Sudah sangat mengganggu," ujar Sawang
Sawang mengaku, Ia acap kali memperhatikan dan melihat wanita penghibur keluar masuk dari tempat karoeke tersebut.
"Saya tahu ditempat tersebut diperbolehkan membawa minuman beralkohol dan dibuka hingga dini hari. Dan saya juga sering melihat wanita penghibur keluar masuk tempat itu," beber Sawang.
Sebagai warga masyarakat desa Beringin Taluk, Sawang sangat berharap kepada petugas Satpol PP, maupun dari pihak kepolisian dan BNNK serta pihak terkait lainnya supaya segera melakukan penertiban.
"Kepada Satpol PP, aparat kepolisian, maupun dari BNN Kabupaten Kuansing, saya mewakili masyarakat Beringin Taluk berharap Tempat Hiburan Malam tersebut segera dilakukan penertiban. karena, diduga sudah mengangkangi Perda Kuansing," ujar Sawang Menandaskan
Sementara itu, Kasat Pol PP melalui Kabid Opsdal Satpol PP Kabupaten Kuansing Shanti Evi Dimenti. SH. Kepada wartawan mengaku belum mengetahui tempat karoeke MM Yang buka sampai dini hari itu.
"Terima kasih karena telah diberitahu, kami akan segera turun kelapangan untuk mengecek tempat dan kami akan panggil pemilik MM Resto tersebut untuk dimintai keterangan," tutup Shanti Evi Dimenti.


Komentar Via Facebook :