Buka Bersama dan Persiapan Seminar Adat
Silaturahmi DPP Lemtari, Datuk Mudo Suhaili sampaikan pentingnya Adat sebagai Filter budaya
PEKANBARU, RANAHRIAU. COM- ACARA Silaturahmi DPP Lemtari dengan DPW Lemtari Riau dan sekaligus Persiapan Seminar Nasional Adat Lemtari yang diselenggarakan di aula Edelweis Hotel Angkasa Garden Pekanbaru, Jumat (08/04/2022).
Dalam agenda silaturahmi yang dihadiri perwakilan dari DPP Lemtari, para oengurus yang berkesempatan hadir dan para undangan ini dibacakan struktur untuk Kepengurusan DPW Lemtari Riau mulai dari jajaran Ketua, Sekretaris, Bendahara, para Ketua Biro dan anggota oleh Ryo Almelgo, "Struktur ini masih belum final, sehingga masih dilakukan peninjauan kembali", ujarnya.
Untuk Persiapan Pengukuhan dan Seminar Adat, Adeli Rahmad Fitri selaku sekretaris OC Kepanitiaan mengatakan untuk proposal acara anggaran masih dalam proses finalisasi, "Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala yang berarti, akan tetapi kita tetap berharap kerjasama dengan beberapa pihak baik pemerintah, instansi, perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru serta stakeholder yang lain dalam menyukseskan acara kita nantinya", ujarnya.

Sedangkan untuk Persiapan pengukuhan berjalan dengan lancar, "Dalam hal ini juga kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, agar berjalan lancar. Untuk pengukuhan, persiapan sampai hari ini sudah menyusun susunan acara, mungkin dibagian pendanaan yang belum terealisasi karena proposal belum didistribusikan", ungkapnya.
Sebelum memasuki waktu berbuka, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lemtari Pusat Suhaili Husein Datuk Mudo turut berkesempatan memberikan arahan serta menjelaskan tentang keberadaan Lemtari, "Sebagaimana yang diketahui bahwa kehidupan manusia diatur oleh 3 (Tiga) hukum, yakni Hukum Adat, Hukum Agama dan Hukum Negara", ujar beliau.

Hanya saja saat ini menurut Datuk Mudo Suhaili, Hukum Adat sebagai hukum pertama yang berlaku di dalam kehidupan manusia kini sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan. Sementara Hukum Agama dan Hukum Negara hingga kini dijalankan dengan baik.
"Saat ini kenyataannya, hukum adat sudah sedikit daerah yang menjalankannya, bahkan di Sumatera, 10 provinsinya sudah ada Lembaga Adat. hanya saja yang dijalankan hampir 90 persen yakni budaya belum adatnya. Nah, adat itu adalah aturan hukum, untuk itu kita perlu dan bisa buat hukum adat", paparnya.
Dengan begitu kata Datuk Mudo Suhaili, keberadaan hukum adat ditengah kondisi sekarang bisa digunakan untuk melakukan filter budaya luar yang bertentangan dengan nilai-nilai adat dan istiadat untuk masuk di negeri kita," tegasnya.


Komentar Via Facebook :