H.Zulkifli : Ketua DPRD Kuansing, Tidak Mampu Mendinamiskan Lembaga, dan Mengutamakan Keangkuhan

H.Zulkifli : Ketua DPRD Kuansing, Tidak Mampu Mendinamiskan Lembaga, dan Mengutamakan Keangkuhan

Eks. Wabup Kuansing, periode 2011-2016. Drs. H. Zulkifli, M.Si (paling kiri)

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Batalnya sidang paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021, menjadi perhatian serius publik.

Sebab, perseteruan di lembaga terhormat DPRD kabupaten Kuantan Singingi, Riau hingga kini masih berlangsung antara dua Koalisi.

Perseteruan yang dipertontonkan oleh DPRD di tengah masyarakat saat ini tidak sedikit menuai kritikan. Baik dari kalangan masyarakat kecil, maupun dari tokoh yang berperan dalam mendirikan kabupaten Kuansing pada masanya, seperti Drs. H. Zulkifli, M.Si

Menyikapi perseteruan yang semakin hari semakin meruncing di lembaga DPRD saat ini, mantan Wakil Bupati Kuansing periode 2011-2016 itu kontan angkat bicara. Sebab, Ia tidak ingin kondisi ini terus berlarut-larut

Drs. H. Zulkifli, M.Si menilai bahwa Ketua DPRD Kuansing (Dr. Adam SH., MH) tidak mampu mendinamiskan lembaga, bahkan keangkuhan yang Ia tamakan. Begitu ungkapnya kepada media ini, Selasa (05/4/2022) malam.

"Jika kondisi ini berlarut-larut, anggota DPRD sudah wajar tidak dibayarkan gaji dan tunjangan lain," tulis Drs. H. Zulkifli, M.Si

Wakil bupati periode 2011-2016 itu menjelaskan bahwa LKPJ itu pekerjaan rutinitas yang telah selesai dikerjakan, dan juga sudah dievaluasi pula oleh aparat pengawas. Bahkan yang disampaikan di LKPJ itu termasuk pekerjaan DPRD

"Alangkah baiknya di bulan Ramadhan ini jalin Silaturahim, hilangkan egoisme, dan tekan sahwat kekuasaan. Karena rakyat tidak peduli lagi ada atau tidaknya lembaga DPRD. Karena kinerjanya tidak terukur dan kapabilitas serta integritas anggota sangat lemah," cetusnya

Lebih lanjut, Drs. H. Zulkifli, M.Si mengatakan, bahwa kita tidak mencari siapa yang benar, karena lembaga itu adalah pada dasarnya lembaga musyawarah dan mufakat (tenggang menenggang/elok dek awak katuju dek urang), rakyat merasa terayomi. Label lembaga yang terhormat itu, dapat dipertanggung jawabkan. Bebernya

Selaku masyarakat Kuansing, Zulkifli berpesan kepada lembaga terhormat DPRD bahwa tidak perlu lagi berfikir keras, cukup menimang-nimang kepantasannya, dan adanya proses check and balance antara eksekutif dan legislatif, untuk proses legalitasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :