Paripurna LKPj 2021 Batal, Dua Koalisi di DPRD Kuansing Saling Merasa Paling Benar

Paripurna LKPj 2021 Batal, Dua Koalisi di DPRD Kuansing Saling Merasa Paling Benar

KUANTAN SINGINGI, RANAHRIAU.COM - Sidang Paripurna DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), tentang penyampaian LKPj tahun 2021, batal dilaksanakan.

Batalnya sidang Paripurna LKPj tahun 2021 kali ini dikarenakan anggota yang hadir hanya 10 orang, artinya tidak Quorum.

"Sidang Paripurna hari ini batal. Sebab, dari 35 anggota DPRD Kuansing, yang hadir hanya 10 orang. Artinya tidak Quorum," terang ketua DPRD Kuansing Dr. Adam SH MH

Seyogyanya, sambung Adam, untuk memenuhi syarat sidang terpenuhi minimal ada 18 anggota yang hadir, maka sidang Paripurna hari ini tidak bisa dilanjutkan.

Untuk diketahui, Perseteruan di tubuh DPRD Kuansing, saat ini belum kunjung reda. Sebab, dua Koalisi dengan istilah Koalisi 'Sanjai' dan Koalisi 'Galamai' masih saling berbalas pantun dan merasa paling benar di media massa terkait penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2022.

Menurut Waka II DPRD Kuansing, Jufrizal dari Koalisi 'Sanjai' mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dibentuk oleh lima fraksi (Koalisi Galamai) pada Jumat (1/4/2022) itu cacat hukum atau inkonstitusional.

Alasannya, AKD yang dibentuk tidak sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kuansing nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib (tatib).

Perseteruan itu juga dinilai berlangsung hingga kini ketika tidak hadirnya 4 Fraksi dari Koalisi 'Sanjai' pada sidang paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 yang digelar hari ini.

Dari informasi yang berhasil dirangkum ranahriau.com, Selain Koalisi 'Sanjai', ternyata dari koalisi 'Galamai' yang katanya koalisi terhormat itu diketahui juga ada yang tidak hadir.

Seperti dari fraksi Golkar ada dua anggota yang tidak hadir, dari fraksi PPP ada dua anggota yang tidak hadir, dan satu orang dari fraksi PKS. Sehingga sidang Paripurna hari ini batal karena tidak Quorum.

Sementara itu, masih dalam persoalan sidang paripurna LKPj, Ketua DPC PPP Kuansing, Darmizar akui punya catatan tersendiri bagi dua anggota fraksi PPP Kuansing yang bergabung dengan koalisi 'Sanjai'.

Beranjak dari persoalan tersebut, Ketua  DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kuansing, itu juga menyinggung tentang ketidakhadiran dua anggota fraksi PPP dalam paripurna LKPj hari ini. Seperti, Azrori Analke Appas dan Zulhendri.

Darmizar mengaku telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Zulhendri dan Azrori. Terkait mengenai apa keduanya dipanggil, Darmizar masih enggan menjelaskan.

"Mereka sudah dua kali dilakukan pemanggilan. Ini menjadi catatan tersendiri bagi saya selaku ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kuansing," ujar Darmizar menandaskan.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :