Yhovizar, SH: Dugaan Korupsi KONI Tahun 2019 Senilai 1,9 M Mangkrak, Kejati Riau Diminta Ambil Alih

Yhovizar, SH: Dugaan Korupsi KONI Tahun 2019 Senilai 1,9 M Mangkrak, Kejati Riau Diminta Ambil Alih

Yhovizar, SH, Kordinator Forum Komunitas Pemuda Pembaharuan Riau (KPPR)

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Masih menyisakan tanda tanya setelah adanya pergantian jabatan pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, yang mana sebelumnya begitu mencuat kepublik beberapa perkara dugaan kasus korupsi.

Namun tidak dengan saat yang sekarang ini, dimana situasinya sangat jauh berubah seakan lenyap dengan semaunya tanpa lagi memandang adap dan tata cara hukum yang baik dalam beracara yang legal. Tentunya bukan tidak mungkin berdampak buruk bagi Institusi kejaksaan itu sendiri.

Hal ini di sikapi tegas Yhovizar, SH, sebagai putra asal kelahiran Kabupaten Bengkalis yang juga salah satu selaku kordinator forum Komunitas Pemuda Pembaharuan Riau (KPPR), yang menurutnya perlu dengan tajam memandang atas sikap dan kinerja Kejari Bengkalis pada saat ini. 

"Sudah barang tentu bukan tanpa alasan, sehingga sejauh ini produktifitas dalam mengemban amanah tugas kejari Bengkalis dibawah komando Bapak Rakhmat Budiman masih jauh sekali belum menunjukkan satu sikap prestasi apa pun," sebut Yovizar saat di konfirmasi RANAHRIAU.COM via phone, Senin, (28/3/2022) 

Dan lagi menurut Yhovi, sapaan akrabnya, situasi itu berbanding terbalik, dari yang sebelumnya dimana Kejari Bengkalis dikomandoi dari kaum perempuan yakni Ibu Nanik Kushartanti. Namun ketegasan kepemimpinannya terhadap tugas dan tanggung jawab yang beliau hemban dapat di acungkan jempol, bisa dibilang dia berintegritas dan konsisten penuh.

"Hal itu sangat membanggakan, kita salut dan itu nyata, cuma saja beliau keburu diganti dari jabatannya," ungkap Yhovi. 

Ditambahnya, hingga munculnya pandangan miring dari elemen publik atas kinerja kejari Bengkalis saat ini merupakan hal wajar, mengingat tidak lain ya itu tadi. Setelah terjadi pergantian jabatan lalu tidak lagi mampu bertindak sebagai panglima hukum oleh penerusnya.

"Malah kata Yhovi meneruskan, ibarat orang yang sedang hilang ingatan jadinya linglung lupa dengan yang namanya tanggung jawab Institusi, harusnya pimpinan sekelas laki-laki mestinya malu," singgungnya agak kecewa.

Cerminan salah satunya, sambung Yhovi, pada dugaan kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkalis, diantara dugaan kasus yang lainnya pada waktu itu penanganan perkara yang satu ini cukup menjadi atensi publik. Selain santer publikasinya juga sudah memasuki pada tahapan hukum dan formil. 

"Yang jelas dan formil yakni berstatus dari penyelidikan naik menjadi penyidikan. Artinya kasus ini tentunya serius dan di yakini telah pun mengantongi cukup alat bukti permulaan," paparnya.

Bukan cuma itu, kata Yhovi lagi, bahkan beberapa waktu yang lalu sudah ada pernyataan resmi dari pejabat sebelumnya, mengatakan ada temuan kerugian negara dari anggaran sekretariat KONI itu sendiri, dalam kisaran kurang lebih Rp 500 juta (Lima Ratus Juta rupiah). Bahkan mungkin bisa lebih, harusnya jika pejabat yang baru serius bekerja hal itu. tentunya, sudah menjadi atensi yang tidak cuma di diamkan, tapi sebaliknya ya diteruskan," beber Yhovi lagi. 

"Untuk itu, Yhovi menegaskan kembali, sebagai masyarakat yang sadar bahkan sudah cukup mengetahui dari perjalanan kasus KONI yang begitu terbuka dan viral sejak awal, tentunya sangat tidak menginginkan penanganan kasusnya terjadi closs, andai sampai hal itu terjadi maka jelas dianggap pihak Kejari Bengkalis sendiri lah yang telah dengan sengaja menciptakan presedent buruk bagi institusi sendiri, integritas personal pun nonsen itu, alias omong kosong," geram Yhovi. 

Bahkan, kita berharap penuh dengan kasus KONI Bengkalis tahun anggaran 2019 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis itu, dapat segera di sikapi dengan tegas bukan hanya pada level kejari saja, tapi juga menjadi tanggung jawab Kajati Riau bahkan sampai Ke jenjang tertinggi Jaksa Agung. 

"Agar bagaimana kasus tersebut kelak tidak menjadi tamparan bagi institusi kejaksaan yang masuk sebagai daftar contoh penanganan kasus terburuk dalam riwayat kepemimpinan Kajati Riau Bapak Jaja Subagja yang gagal menjadi tauladan dibawahnya," pungkas Yhovi. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :