Forkorindo Apresiasi Pidsus Kejari Meranti Tangani Dugaan KKN di Dinas PUPR

Forkorindo Apresiasi Pidsus Kejari Meranti Tangani Dugaan KKN di Dinas PUPR

MERANTI, RANAHRIAU.COM - Adanya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) mengenai dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, telah didalami oleh Kejekasaan Negeri (Kejari) Meranti melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Senin (21/03/2022).

Hal tersebut dijelaskan Kepala Kejari Kabupaten Kepulauan Meranti, Waluyo, saat di konfirmasi tim media ini melalui pesan via WhatsApp pribadinya.

"Sudah saya perintahkan penyelidikan oleh bidang pidsus, karena lid (Penyelidikan/Red), itu sangat rahasia," ujarnya dengan singkat.

Tim media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Sri Mulyani Anom (Anom) selaku Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Meranti. Namun, pesan WhatsApp yang di layangkan terkesan enggan dibalas, dan terlihat dalam WhatsAppnya bertuliskan Online.

Terkait hal tersebut, TP Batubara selaku Kepala Bidang Investigasi LSM Forkorindo juga memberikan apresiasi kepada Kejari Meranti yang telah gerak cepat dan resfonsif menyikapi laporan LSM Forkorindo tersebut.

Saya apresiasi kinerja korp Adhyaksa, sejak ST Burhanudin menjabat Kepala Kejaksaan Agung RI, sejak 23 Oktober 2019 beliau telah banyak membongkar perkara-perkara besar alias kelas kakap. 
Seperti kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, sampai kasus-kasus besar lainnya, ini menunjukan komitmen untuk menegakan supremasi hukum khususnya dalam dugaan tipikor (Tindak Pidana Korupsi/Red), tergolong sangat cepat dan resfonsif, meskipun belum sempurna. 

"Namun, sesuai harapan kita sebagai masyarakat atau organisasi, dan yang pasti, sangat kita apresiasi dengan sangat setinggi-tingginya,” ujarnya.

Sambungnya, Sebagai warga dan juga sebagai organisasi yang juga konsentrasi dalam pengawasan pembangunan dan pelaporan indikasi tipikor. 

"Kita dari LSM Forkorindo akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, kita juga harus menghargai cara kerja Kejari Meranti, kita berharap Kejari Meranti lebih Aktif lagi menangani kasus Korupsi, seperti yang kita ketahui bersama, Kejari Meranti sangat minim prestasi terkait kasus Korupsi," ungkapnya. 

Siapapun tentunya yang berperan dalam setiap pelaporan atas dugaan indikasi tipikor yang sedang berjalan saat ini maupun yang akan datang, tentu akan selalu kita dukung, sebab tujuan dan maksud untuk pencegahan dan penindakan hukum itu sendiri dapat tercapai.

"kita juga harus sepakat agar pengembalian indikasi kerugian negara juga dapat dikembalikan dan juga proritas tentunya, sesuai mekanisme serta dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tutupnya. (tim/ril) 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :