Penelusuran Senator Riau Intsiawati Ayus

Menelisik Praktek Curi-curi Cagar Biosfer Giam

Menelisik Praktek Curi-curi Cagar Biosfer Giam

BENGKALIS, RanahRiau.com - Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus melakukan kunjungan ke Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Senin (17/10) guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekaligus kunjungan lapangan untuk memantau kondisi kawasan konservasi, yang belakangan marak terjadi aktifitas pembalakan ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Intsiawati masih menyaksikan puluhan ton  tual kayu illegal hasil dari pembalakan hutan yang mengambang di sepanjang aliran kanal di zona luar kawasan konservasi tersebut yang berbatasan dengan Kampung Sidodadi, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis - Riau.

Sekitar 5 jam perjalanan ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Kota Pekanbaru menuju Kecamatan Bukit Batu melalui perkebunan sawit dengan jalan gambut berdebu. Intsiawati bersama rombongan harus meneruskan perjalanan dengan sepeda motor melalui jalan yang rusak selama 1 jam untuk menuju dermaga sampan.

Dari sini, Intsiawati bersama rombongan memulai penelusuran dengan menggunakan sampan bermotor untuk sampai di titik zona inti.

"Kunjungan ini untuk mengetahui kondisi Cagar Biosfer Giam secara langsung dalam rangka  menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang sudah berjuang melawan pembalak liar. Saya sengaja turun diam-diam agar semua informasi bisa saya peroleh secara obyektif.," ungkap Intsiawati.

Kawasan Giam ditetapkan pada tahun 2009 sebagai Cagar Biosfer di antara 11 Cagar Biosfer lainnya di Indonesia. Kawasan ini merupakan Cagar Biosfer yang paling unik di Indonesia. Biasanya kawasan Cagar Biosfer memiliki zona inti berupa taman nasional, namun tidak demikian dengan Giak Siam Kecil.

Kawasan intinya terdiri dari Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil (70.000 ha), Suaka Margasatwa Bukit Batu (24.800 ha), konsesi hutan produksi Sinar Mas (72.000 ha) serta eks HPH PT. Rimba Rokan Lestari. Total luas areal inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu sekitar 174 ribu hektar, sedangkan luas keseluruhan cagar mencapai 705,271 ha.

"Bila aktivitas ilegal loging terus dibiarkan di Cagar Biosfer Giam kerusakan lingkungan di Riau akan mencapai titik nadir. Dan upaya awal yang harus dilakukan adalah memberantas mafia kayu hingga ke akar-akarnya. Karena jika hanya melakukan penangkapan dan penertiban pembalak liar, sementara Cukong masih dibiarkan, mereka (Cukong, red) akan memakai jasa pembalak liar yang lain," papar dia.

Dari penelusuran ke zona inti, Intsiawati menemukan tumpukan ratusan ton kayu yang siap dibawa keluar areal hutan. Informasi yang diperoleh, aktifitas ilegal loging sempat berhenti beberapa hari belakangan, akibat razia yang dilakukan pihak aparat Polisi Kehutanan dan BKSDA.
 
  

Usai melihat kondisi zona inti, Intsiawati bersama rombongan bertemu dengan masyarakat yang berbatasan dengan kanal di Desa Sidodadi. Merekapun menceritakan kondisi serta aktifitas para pembalak liar hutan selama ini yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan keterangan aparat, kayu yang dibawa dari sini rata-rata bisa mencapai 300 ton perhari. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya aktifitas sehari-hari para pembalak. Jam kerja merekapun hamper berjalan selama 24 jam sehingga sehingga sering mengganggu transportasi masyarakat yang mau memasarkan hasil bumi mereka dengan transportasi sampan.

Warga juga merasa dirugikan dengan kondisi lahan yang menjadi kering karena blok-blok kanal itu sering dibuka pembalak. Hingga akhirnya konflik horizontal antara  masyarakat kampung dan pembalak pun pecah. Hal inilah yang berujung pada intimidasi  para pembalak dan cukong kayu terhadap masyarakat.

"Semua hasil penelusuran, dan keterangan warga sudah kita himpun. Kita akan tindak lanjuti ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga kepada aparat penegak hukum," ujar Intsiawati menutup pembiaraan. (Rls)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :