Polhut Kesulitan Tangkap Pelaku Ilog di Kuansing, Alat Berat yang Disita pun Raib

Polhut Kesulitan Tangkap Pelaku Ilog di Kuansing, Alat Berat yang Disita pun Raib

Alat berat Buldozer yang Raib

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Memasuki bulan kedua penindakan terhadap aktivitas Illegal logging di Kuansing, hingga kini Tim Gakkum KLHK, SPORC satuan Polhut belum bisa mengungkap pelaku.

Selain kesulitan pengungkapan pelaku, Alat Berat yang sempat disita pada 9 desember 2021 lalu sebagai barang bukti pun hilang alias Raib dari lokasi penangkapan. Hal tersebut diketahui rabu (26/01/2022) ketika dilakukan pengecekan ke lokasi.

"Memang betul raib Ki, tadi sudah saya cek lokasi," ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman, rabu (26/01/2022) siang di teluk kuantan.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman, kamis (27/01/2022) pagi, kepada ranahriau.com mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengantongi nama-nama pelaku.

"hingga kini kita belum mengantongi nama-nama pelaku, sementara untuk alat berat Buldozer yang disita itu bukan merupakan barang bukti, yang menjadi barang bukti hanya Onderdil yang disita," terang Abriman.

Untuk diketahui, sampai saat ini Tim Gakkum KLHK, SPORC satuan Polhut belum mengetahui siapa pemiliknya, Baik itu puluhan tual kayu hasil Illegal logging, maupun 2 unit alat berat yang berhasil disita.

Sebelumnya, Dua unit alat berat yang ditemukan dikawasan Hutan Lindung itu kata Abriman, adalah alat yang digunakan untuk mengeluarkan kayu dan Pembukaan wilayah hutan untuk kebun di kawasan hutan bukit betabuh.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :