Puluhan Tual Kayu Illegal, Berhasil Diamankan Tim Gabungan di Kuansing

Puluhan Tual Kayu Illegal, Berhasil Diamankan Tim Gabungan di Kuansing

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Tim gabungan Penegak hukum (Gakkum) Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), SPORC satuan polhut berhasil menemukan puluhan tual kayu Illegal yang diduga dari hasil rambahan hutan lindung bukit betabuh, di Kuansing. selasa (07/12/2021) Siang

Dengan ditemukannya puluhan tual tumpukan kayu tersebut, maka tim gabungan Gakkum KLHK akan lebih muda untuk menyelidiki siapa sebenarnya oknum pelaku yang ikut terlibat.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman, kepada ranahriau.com mengaku, Sebelum melaporkan ke Kapolda Riau, ternyata sudah melaporkan aktivitas Illegal logging tersebut ke Gakkum.

Dikatakan Abriman, Tim gabungan Gakkum KLHK, SPORC satuan Polhut tidak main-main dalam membasmi aktivitas Illegal logging di Kuansing

"Kita serius melaksanakan operasi Illegal logging di Kuansing, Buktinya operasi gabungan inilah," kata Abriman

Abriman menyebut Puluhan tual kayu Illegal yang ditemukan di desa Cengar itu sudah diamankan. Kayu tersebut sekarang masih berada di lokasi, kemudian akan diangkut dan dikumpulkan sebagai bukti temuan.

"kita akan kumpulkan semua kayu tersebut, kemudian akan diangkut untuk barang bukti hasil temuan tim dilapangan," ucap Abriman

Tak mau kecolongan, puluhan Tual kayu yang telah menjadi barang bukti itu hingga kini masih berada dilokasi dan dijaga ketat oleh pihak Polhut dan TNI

"malam ini puluhan tual kayu tersebut dijaga ketat oleh pihak Polhut bersama TNI, karena kita tidak mau kecolongan," cetus Abriman

Abriman berjanji akan menyelidiki siapa pemilik puluhan tual kayu tersebut, karena sampai kini belum diketahui siapa pemiliknya.

"kita akan selidiki siapa pemilik kayu tersebut, kalau terbukti hasil dari hutan lindung, kita akan proses sesuai aturan dan undang undang yang berlaku" tandas Abriman

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :