Temukan Indikasi Pungli

AMPJR penuhi undangan BPJS Kampar terkait regulasi biaya Persalinan

AMPJR penuhi undangan BPJS Kampar terkait regulasi biaya Persalinan

BANGKINANG, RANAHRIAU.COM- Sebelum Aksi Lanjutan Jilid II Kepung Kantor Dinas Kesehatan Aliansi Masyarakat Peduli Jeritan Rakyat (AMPJR ) fokus dalami Regulasi terkait biaya persalinan, salah satunya Hearing dengan BPJS Kab. Kampar di salah satu Cafe yang ternama di bangkinang.

Hearing tersebut di hadiri langsung oleh Kepala BPJS, beserta Rombongan yang terdiri dari Humas dan Dokter dan 3 orang Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Jeritan Rakyat (AMPJR ). 

Dalam agenda tersebut, BPJS menjelaskan Regulasi salah satunya PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN secara detail.

Koordinator Lapangan, Fauzul azmi kepada wartawan ranahriau.com, Sabtu (20/11/2021) mengatakan tak habis pikir, karena apa yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Kesehatan Puskesmas Gunung bungsu terindikasi menguntungkan diri sendiri. ''hal ini dibuktikan dengan adanya indikasi memungut Biaya persalinan bagi masyarakat yang mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  Kartu Indonesia Sehat (KIS), hal ini sungguh merugikan Masyarakat banyak'', ujarnya geram.

 Fauzul  juga sangat mengapresiasi BPJS karna cepat tanggap dalam menangani persoalan yang terjadi Puskesmas Gunung Bungsu tersebut, dirinya juga sudah memberikan 12 Data masyarakat yang terindikasi menjadi korban Pungutan Liar ketika melakukan proses bersalin yang di lakukan oleh Oknum pegawai Puskesmas Gunung bungsu kepada Pihak BPJS untuk seterusnya di lakukan Investigasi Lebih lanjut. 

Kedepannya dia berharap Kepada yang terhormat Bapak Bupati Kampar untuk mambolo (memperbaiki) Dinas kesehatan Kampar dengan cara mencopot Jabatan Kadis Kesehatan saat ini dalam waktu dekat demi kebaikan pelayanan Kesehatan Kabupaten Kampar.

Pihak BPJS sangat berterimakasih atas Laporan dan Data Korban yang di berikan oleh  Aliansi Masyarakat Peduli Jeritan Rakyat (AMPJR ) terkait indikasi pungutan liar kepada pihak BPJS.  Selanjutnya akan melakukan investigasi lebih lanjut dalam terkait tanggapan atas laporan tersebut. 
 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :