Pengakuan Polisi banting mahasiswa: Aksi Refleks
Brigadir NP, oknum polisi banting pendemo mahasiswa di Tangerang minta maaf (dok.Polresta Tangerang)
TANGERANG, RANAHRIAU.COM- Brigadir NP, oknum polisi banting mahasiswa Tangerang, M Faris Amrullah atau MFA (21) akhirnya meminta maaf. Brigadir NP beralasan dirinya refleks saat mengamankan Faris seusai demo yang berujung ricuh. Insiden tersebut terjadi saat sekelompok mahasiswa demo di depan Pemkab Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Polisi dan mahasiswa sempat dorong-dorongan.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu diawali ketika mahasiswa memaksa masuk dan bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Padahal, Ahmed Zaki Iskandar saat itu tidak ada di kantornya karena sedang menghadiri peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang di tempat lain. "Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021) malam.
Kericuhan terjadi hingga akhirnya polisi dan mahasiswa terlibat dorong-mendorong. Pihak kepolisian saat itu mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator. "Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.
Kericuhan tak terelakkan. Saat itulah oknum polisi membanting pendemo, M Faris Amrullah. "Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, Brigadir NP telah meminta maaf secara langsung kepada Faris. Brigadir NP disebut refleks ketika membanting Aulia. "Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," imbuh Wahyu.
Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman video, Faris dipiting lehernya lalu dibanting ala pertarungan bebas smackdown oleh NP ke lantai. Faris kemudian kejang-kejang dan sempat pingsan. Faris sendiri mengaku dirinya baik-baik saja hanya mengalami pegal-pegal usai dibanting NP. Dalam kesempatan itu, Brigadir NP dan Faris dipertemukan. NP kemudian meminta maaf secara langsung kepada Faris dan juga orang tuanya. "Saya meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujar Brigadir NP saat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (14/10) malam. Dalam konferensi pers itu, M Faris juga hadir. Brigadir NP dan Faris kemudian berjabat tangan dan berpelukan.
Korban Memaafkan, tapi Tak Akan Lupa
Di kesempatan yang sama M Faris turut memaafkan Brigadir NP. Meski begitu, ia berkata tak akan pernah melupakan kejadian saat ia dibanting. "Melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut tetapi kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," kata Faris.
Faris berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap Brigadir NP yang sudah membantingnya. "Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian," jelasnya.
Kapolda Banten Janji Tindak Tegas
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan M Faris dan orang tuanya. Rudy menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menindak tegas polisi itu. "Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy dalam keterangan yang didapat detikcom dari Humas Polda Banten, Rabu (13/10).
Rudy memastikan pihaknya akan menindak tegas Brigadir NP atas kekerasan tersebut. Brigadir NP diperiksa Propam usai kejadian itu. "Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten," katanya.


Komentar Via Facebook :