Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Orang Warga Bengkalis di Tangkap Polisi
Dua Orang Warga Bengkalis di Tangkap Polisi, Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Satnarkoba Polres Bengkalis tangkap dua orang tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kasus tindak pidana narkoba jenis Sabu seberat 0,09 Gram, pada Kamis 2 September 2021, di Jalan Antara Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangkapan itu, 2 (dua) orang tersangka, yaitu RO (25) warga Kelapapati laut kecamatan Bengkalis dan RN (23) warga kelurahan Damon Bengkalis.
Sementara, turut diamankan barang bukti (BB) dari pelaku yaitu, 1 (satu) bungkus narkoba jenis Sabu berat 0,09 Gram, 2 (dua) Hp, 1 (satu) Dompet, 1 (satu) KTP dan uang tunai Rp 50.000.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan adanya penangkapan tersebut, Sabtu (4/9/2021).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Kamis (2/9/2021) melakukan lidik terhadap seorang laki-laki di kelapapati laut yang diduga sering mengedarkan narkotika Jenis Sabu, sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal melakukan Undercoverbuy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Antara pada saat tersangka datang.
"Selanjutnya, kata kasat, tim opsnal langsung mengamankan tersangka RO, dan melakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) Paket narkoba jenis Sabu dan 1 (satu) unit ponsel. Dari hasil interogasi terhadap tersangka RO menyebutkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari RN," kata Kasat Narkoba Iptu Toni Armando.
Selanjutnya, kita melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap RN, dan berhasil diamankan di Jalan Sudirman Parit Bangkong Bengkalis, saat itu juga turut disita 1 (satu) unit ponsel, dan langsung dilakukan interogasi terhadap tersangka RN. Selanjutnya, RN menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari HY (telah ditangkap).
"Kemudian, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," akhiri Toni.


Komentar Via Facebook :