Menyayat Hati Masyarakat
Pelantikan Sekdaprov Riau, GMPR : Kejati Harus Berani dan Tegas Ungkap Kasus Lama Kembali
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menilai penetapan dan pelantikan SF Hariyanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau menyayat hati masyarakat Riau, dan bentuk tidak adanya sikap anti korupsi Gubri Syamsuar, Senin (23/8/2021).
Ketua Umum GMPR Ali Jung Jung Daulay menyampaikan, dari rekam jejak SF Hariyanto saat menjadi pejabat di lingkup Provinsi Riau meninggalkan rekam jejak yang buruk, terbukti pernah 3 kali menjadi saksi utama kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) PON Riau, Pipa Transmisi PDAM INHIL dan SPPD Fiktif Dispenda Riau tahun 2015 - 2016, yang pada saat itu SF Hariyanto menduduki posisi strategis.
"GMPR sudah menyampaikan aspirasi dan penilaian publik terhadap SF Hariyanto kepada Pak Gubernur untuk mengingatkan Pak Gub," tutur Ali.
Namun, lanjut Ali, kami menduga Gubernur mempunyai kepentingan pribadi dan telah mempersiapkan SF Hariyanto untuk menjadi Sekda sehingga tidak ingin mendengar suara dari publik. Jadi dugaan kami pansel itu hanya formalitas saja.
Pelantikan SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau di hari Rabu, 18 Agustus 2021 kemarin itu merupakan hari berkabung bagi GMPR karena sudah matinya sikap anti korupsi Gubri.
GMPR meminta Kejati Riau untuk membuka kembali kasus - kasus yang melibatkan SF Hariyanto sebagai saksi, seperti PON Riau, Pipa Transmisi PDAM INHIL dan SPPD Fiktif Dispenda Riau tahun 2015 - 2016.
"Kita meminta Kejaksaan untuk berani dan tegas untuk mengungkap kembali kasus tersebut," tegasnya.


Komentar Via Facebook :