LSM (KPH-PL) Mendukung Penuh Bupati Bengkalis, Proses Hukum PT. SIPP Duri
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Menyikapi sikap arogansi pihak management PT. SIPP Duri, dengan dugaan memprofokasi warga untuk melakukan aksi penghadangan dan penolakan terhadap pemasangan plang pemberhentian sementara waktu beroperasinya.
Pabrik kelapa sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang dilakukan oleh Bupati Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, kejadian ini sangat di sayangkan oleh pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL).
Seharusnya pihak management PT. SIPP Duri tidak mengadopsi ideologi masa penjajahan belanda, yang mengadu domba rakyat indonesia untuk memuluskan bisnis perkebunan kelapa sawitnya di negeri ini.
Hendak nya management pabrik kelapa sawit PT SIPP itu harus menunjukkan itikat baik kepada publik dalam menjalan bisnis usahanya, dan juga harus taat kepada Konstitusi Negara.
"Kita sangat mengharapkan kepada penegak hukum indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis, untuk membentuk team terpadu pencari fakta dan melakukan investigasi terhadap dugaan provokator dalam penghadangan rombongan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis pada saat penghadangan pemasangan plang pemberhentian sementara beroperasinya PT.SIPP Duri ini.
Sejumlah pengurus LSM (KPH-PL) menyampaikan, sikapnya untuk mendukung penuh Bupati Bengkalis, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Bengkalis dan Satpol PP Bengkalis untuk tetap memproses Hukum PT. SIPP Duri. Karena persoalan PT. SIPP ini adalah perkara hukum, bukan masalah tenaga kerja atau penempatan tenaga kerja lokal, persoalan ini murni perkara hukum.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Pemerintahan Pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Republik Indonesia, tidak boleh kalah dengan oknum-oknum Premanisme dalam Penegakkan Hukum di NKRI ini.


Komentar Via Facebook :