Speed Boat Hantu 6 X 200 PK Ditemukan Terdampar di Inhil, Diduga Berisi Barang Ilegal

Speed Boat Hantu 6 X 200 PK Ditemukan Terdampar di Inhil, Diduga Berisi Barang Ilegal

Speedboat Jenis HSC (kapal hantu) Berkekuatan Mesin 6 x 200 PK ditemukan Satpolairud Polres Indragiri Hilir (Inhil)

INDRAGIRI HILIR, RANAHRIAU.COM - Dua unit Speed Boat jenis High Speed Craft (HSC) berkekuatan mesin 6 x 200 PK dengan muatan diduga barang ilegal ditemukan Satpolairud Polres Indragiri Hilir (Inhil) saat terdampar tanpa awak (pemilik) di rimbunan pohon Nipah dan Bakau, Tepatnya berada di Perairan Sungai Terap, Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Riau, pada Senin (9/8/2021) siang.

Speed Boat tersebut ditemukan berserta muatannya yang diduga berisi rokok ilegal. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK M.Hum kepada awak media.

"Waalaikum salam, bukan menangkap tapi menemukan, karena statusnya barang temuan, satu Speed Boat HSC kosong dan satu bermuatan diduga rokok ilegal," Jawab Kapolres Inhil saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (10/8/2021) petang.

Selain itu, Kapolres Inhil juga mengungkapkan bahwa total kardus yang ikut serta terdampar pada salah satu Speed Boat HSC tersebut belum dihitung kerena masih dalam proses evakuasi oleh petugas dilapangan.

"Belum dihitung karena baru hari ini (10/8/2021) berhasil dievakuasi, posisinya kandas nabrak kayu bakau dengan lambung (badan perahu) depan robek Mas," tambah Kapolres Inhil.

Belum diketahui siapa pemiliknya, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu data valid terkait jumlah kardus yang jadi temuan oleh Satpolairud Polres Inhil.

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :