BPK Dalam Mengaudit, di Minta Tidak Dengan Mudah Memperdagangkan Kepentingan LHP

BPK Dalam Mengaudit, di Minta Tidak Dengan Mudah Memperdagangkan Kepentingan LHP

M.Fachororozi, Salah Seorang Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Menjadi perlu kiranya kepedulian masyarakat sebagaimana mestinya untuk proaktif dalam memberikan masukan sebagai fungsi kontrol terhadap keuangan negara. Salah-satunya mengingatkan lembaga kompeten Badan Pengawasan Keuangan (BPK), sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Apalagi semakin marak praktek penyelewengan keuangan yang terus terjadi, seakan tanpa pengawasan.

Seperti yang diutarakan oleh salah seorang Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis M.Fachrorozi, memang dikenal cukup getol selama ini dalam memberikan pikiran-pikiran serta kontrol terhadap keuangan daerah.

"Untuk kali ini, ia dengan sengaja mengarahkan konsentrasinya kepada lembaga negara yaitu BPK. Menurutnya sangat perlu dan patut. Mengapa demikian, dikatakannya karena merupakan bagian dari kunci permasalahan," kata pria yang akrab disapa Agam, kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Disampaikannya, muara permasalahan hingga terus terjadi penyalahgunaan keuangan negara/daerah itu tidak terlepas dari peran BPK selaku badan auditor dan pengawasan. Awalnya dari situ, kata Agam, ada dugaan bahwa selama ini banyak terjadi pelemahan-pelemahan dari sisi monitoring. Bahkan juga memungkinkan terjadinya transaksional pada tahap pemeriksaan, asumsi kita ada celah yang diberikan bermula dari setiap proses sebelum menuju hasil akhir.

"Di Kabupaten Bengkalis sendiri misalkan, sebut Agam meneruskan, dengan mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi baik yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis maupun Polres Bengkalis dapat dibilang bagian dari kekurangan BPK dan kalau kita mau bicara fer dari sudut pandang penyelamatan uang negara, dari sini saja sudah dapat satu poin begitu lemahnya kinerja auditor, dikarenakan yang selama ini dinilai memang sangat lemah," ucapnya.

Tambahnya lagi, itu belum termasuk kasus-kasus Bengkalis yang terpantau oleh lembaga hukum ditingkatan lebih tinggi lagi, seperti Polda dan Kejati riau termasuk juga KPK, kesemuanya perkara krisis moral terhadap keuangan negara.

"Hal itu menjadi catatan buruk sekaligus evaluasi bagi BPK untuk lebih tegas lagi. Bukan apa-apa, pertimbangan kita kenapa masih saja ada pihak yang berani, berartikan selama ini benar sudah tidak beres," sebutnya.

Lanjut Agam, disinyalir ada oknum-oknum auditorium yang selama ini coba menggadaikan fungsinya, dimungkinkan mereka memberikan ruang maupun celah sehingga terjadilah dayung bersambut, bermula sejak Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) hingga sampai output Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ada indikasi kuat selama ini dari prosesinya terjadi jual beli temuan. Makanya secara intuisi, tidak sedikit juga temuan yang harusnya tertuang tapi hilang di LHP.

Akhirnya, apa yang terjadi sambung Agam, seiring waktu berjalan banyak pihak sebagai pengguna APBD yang menanamkan pemahamannya bahwa pemeriksaan BPK itu tidak kaku. Justru banyak diberikan ruang negosiasi, fasilitas itulah yang seterusnya melahirkan sosok-sosok penyelewengan anggaran negara/daerah tidak pernah merasa kapok apalagi tanggung jawab, malah tetap kontinu menjalankan misi, dengan prinsip pribadi apapun raup keuntungan urusan belakangan.***

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :