Terkait Dugaan Kasus KONI, Pemda Bengkalis Harus Selektif Awasi Agar Dana Hibahnya Tidak Liar
Kusmayadi
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis tidak pernah luput dari perhatian dan sorotan, hal itu dikarenakan riwayat buruk pada kepemimpinan periode kali ini.
Terutama dengan persoalan hukum menjadikan organisasi olahraga yang dibiayai APBD itu semakin terlihat menunjukan rendahnya tingkat kesadaran pengabdian pada dunia profesionalitasnya dan akibat dari itu penilaian publik yang akhirnya begitu.
"Sangat mengecewakan, sebut Kusmayadi, salah seorang tokoh masyarakat kota Bengkalis, bila kita cermati kasus hukum yang menimpa KONI Bengkalis bukan lah perkara sederhana, dan kita percaya pihak kejaksaan yang menangani tidak main-main," kata Kusmayadi kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
"Bahkan mungkin saja kata Bang Kus, sapaan akrabnya, penyidik sudah mengantongi sasaran yang jelas dari hasil pengumpulan alat bukti. Disini kita cuma berandai saja lebih jelasnya tentu ada pada pihak yang berwenang," ucapnya.
Tapi yang jelas kalau dilihat kasusnya serius. ditambah lagi, sudah menjadi konsumsi publik secara luas, apa iya bisa mangkrak, tentu sekali pihak hukum tidak akan berani menempuh resiko, yang dapat merugikan mereka nantinya.
"Atensi publik tetap berpegang pada pernyataan yang pernah dikeluarkan oleh Kajari Bengkalis Ibu Nanik Kushartanti dalam penyampaiannya menyebutkan telah ditemukan kerugian negara," jelasnya.
Lanjutnya, dari situ saja sudah nampak, apalagi yang menyampaikan pada waktu itu seorang Kajari pula, jelas sudah dapat di pahami kadar validitas informasinya bisa dipercaya.
"Nah, sekarang ini publik hanya tinggal menunggu eksekusi dari pernyataan itu dan rasanya perlu juga kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah daerah (Pemda) agar bagaimana dari kejadian ini dapat dijadikan evaluasi, terutama menyangkut anggaran," sebut Bang Kus.
Bukan bermaksud mau menghakimi atau pun mendikte Pemerintah, sambung Kus, tidak sama sekali, kita sebatas mengingatkan karena kita juga tidak ingin setelah ini lalu ada lagi temuan-temuan berikutnya kan sama juga sia-sia.
"Maksud kita bagaimana Pemda atau dinas terkait selaku pembinanya supaya bisa lebih teliti dan selektif dalam mencairkan anggaran hibah KONI untuk kedepan ini. Jika real secara peruntukan dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari maka silakan saja," ujarnya.
Namun tambah Kus lagi, ketelitian dan kehati-hatian membaca situasi dari proses hukum yang sedang panas menjadi keharusan sebagai antisipasi akan kemungkinan kedepannya, bila tidak takutnya dana cair dimana pembinaan tak terkontrol menjadi liar.
"Maka tidak tertutup akan potensi temuan baru, akhirnya semua berlanjut dengan cerita hukum yang baru juga, jadi keputusan baik dan buruknya pencairan dana KONI silakan Pemda cermati," pesannya.


Komentar Via Facebook :