Akhirnya Mantan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

Akhirnya Mantan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

Kajari Kuansing, Hadiman, SH., MH

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Setelah Mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra mangkir dari pemanggilan dirinya yang telah di jadwalkan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jum'at (30/4/2021) lalu, akhirnya hari ini Bupati Kuansing terpilih itu hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing.

Dimana pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Kuansing dalam kapasitas sebagai saksi dalam 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing tahun anggaran 2017 lalu.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, S.H.,M.H kepada ranahRiau.com pada Senin (03/5/2021) siang di Teluk Kuantan.

"Ya, benar. Hari ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kuansing, beliau hadir dan sudah diperiksa penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman.

Sedangkan, sambung Hadiman Kajari terbaik nomor 3 se Indonesia itu, Dalam pemanggilan kali ini Mantan Anggota DPRD seperti Pak Musliadi, tidak hadir malah Pak Musliadi mengirim surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan tidak hadir.

"Pak Musliadi tidak hadir, karena beliau sedang mendampingi dan mengurus istri yang sedang sakit dan dalam menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru". Ujar Hadiman.

Dikatakan Kajari, Mantan anggota DPRD Kuansing tersebut meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya. Untuk itu Penyidik telah membuat surat panggilan kedua ke Pak Musliadi pada hari Kamis (06/05/2021) pukul 10.00 Wib," ucap Kajari Hadiman, SH., MH

Sedangkan untuk Pak Rosi Atali (mantan Anggota DPRD-red) tidak hadir dengan alasan masih diluar Kota dan Pak Rosi Atali meminta kepada Penyidik utk diperiksa pada hari Rabu (05/05/2021) jam 09.00 Wib.

Tidak hanya mantan anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si Juga tidak hadir. 

"Kemungkinan surat panggilan belum diterima sama Pak Mursini, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk Pak Mursini pada hari Kamis tanggal (06/05/2021) pukul 09.00 Wib," tutup Kajari Hadiman, SH., MH

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :