Merasa Dihina, Pria di Kuansing Nekat Lakukan Ini, Akhirnya Mendekam di Jeruji Besi

Merasa Dihina, Pria di Kuansing Nekat Lakukan Ini, Akhirnya Mendekam di Jeruji Besi

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Sat Reskrim Polres Kuansing menangkap RV (34) tersangka yang diduga pelaku pembakaran rumah milik Ricky dengan melemparkan bom molotov di rumah kediaman Ricky di Jalan Merdeka Gg Melati Kampung Baru Pasar Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (01/05/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H di desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku mengaku aksi nekat bom molotov ke rumah kediaman Riky, itu dikarenakan pelaku merasa sakit hati kepada korban, karena korban pernah menghina pelaku.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saat ini kita masih mendalami motif lainnya yang mengakibatkan pelaku berani melakukan perbuatan tersebut," kata Kapolres.

"Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tutup Kapolres.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :