Dugaan Dana Hibah Tahun 2019, Sekum KONI Diperiksa dan Dimintai Keterangan Oleh Penyidik

Dugaan Dana Hibah Tahun 2019, Sekum KONI Diperiksa dan Dimintai Keterangan Oleh Penyidik

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis terus bergulir. Kini giliran Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bengkalis, Saroni dimintai keterangan sebagai saksi. Saroni dimintai keterangan oleh penyidik Doli Novaisal, SH.,MH, Rabu sore (24/3/2021).

Pantauan awak media, dalam pemeriksaan ini, Saroni didampingi lima kuasa hukumnya, yakni Asep Ruhiat, Mahatir, Jhon Hendri dan Widia Syafitri.

Sampai berita ini dirilis, pemeriksaan terhadap Saroni masih berlangsung.

Asep Ruhiat didampingi Widia Syafitri ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui fokus pemeriksaan, apakah pencairan hibah di APBD murni Rp 7 miliar atau di APBD perubahan Rp 5 miliar.

"Masih ngobrol-ngobrol, belum diketik," ujar Asep yang sempat melihat Saroni di ruang pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp 12 miliar bergulir bagaikan bola salju semakin lama semakin membesar. 

Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti beberapa waktu lalu menegaskan, bahwa dalam perkara ini ditemukan ada kerugian negara. 

Nanik Kushartanti mengatakan ada Cabor yang LPJ-nya fiktif semua. Berdasarkan dugaan kerugian negara tersebut, akhirnya penyidik Kejari menaikkan perkara ini ke penyidikan. 
 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :