Satu Orang DPO, Warga Duri Disikat Polsek Mandau Diduga Bandar Narkoba

Satu Orang DPO, Warga Duri Disikat Polsek Mandau Diduga Bandar Narkoba

DURI, RANAHRIAU.COM - Telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Shabu oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis, pada hari Kamis, 11 Maret 2021, sekira pukul 22.00 WIB. di Jalan Jawa No.24, Rt 03 Rw 04, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

Warga Duri di sikat oleh Polsek Mandau dan Polres Bengkalis, AS (53) Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

Dengan Barang Bukti, 9 (sembilan) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10.44 Gram, 1 (satu) buah Timbangan Digital merek Camry, 1 (satu) buah Tas Box Kecil warna Merah merek Royal Canin, 1 (satu) buah Dompet Kecil warna Merah corak Batik, 1 (satu) buah dompet kulit kecil warna hitam.

Dan 1 (satu) bungkus Plastik Klip Besar berisikan 94 (sembilan puluh empat) Plastik Klip Kecil, Uang tunai sejumlah Rp. 690.000,- (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Nokia warna Putih. 

Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui kasi humasnya menyampaikan kronologis penangkapannya pada Kamis, 11 Maret 2021, sekira pukul 21.30 WIB. Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika di seputaran Jalan Jawa No.24, Rt 03 Rw 04, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

Setelah Team Opsnal melakukan pengintaian, terhadap TSK yang sudah menjadi target operasi Team Opsnal, kemudian sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan Penggerebekan dan penangkapan terhadap TSK di Jalan Jawa no.24, Rt 03 Rw 04, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

Hasil introgasi TSK mengakui bahwa, benar 9 paket Narkotika jenis Shabu tersebut ditemukan ada padanya di dalam rumah TSK. Dan TSK juga menerangkan bahwa Shabu tersebut diperoleh dari sdr (A) yang sekarang (DPO) yang tinggal di daerah Ujung Tanjung, yang mana dari transaksi terakhir TSK dengan sdr (A) yang di jadikan sebagai (DPO). 

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasil Introgasi TSK 1 Bahwa peran TSK adalah sebagai kurir dari sdr (A) DPO. 

 

Pewarta : Amir

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :