Sejumlah Ketua Cabor dan Mantan Bendahara KONI Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi Sampai Malam

Sejumlah Ketua Cabor dan Mantan Bendahara KONI Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi Sampai Malam

Empat orang ketua cabang olahraga (Cabor) anggota KONI Bengkalis dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana khusus Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (22/2/2021) siang. Mereka diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis  2019 sebesar Rp 12 miliar.

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Keempatnya adalah, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi.

Pasla, Fivetrio Sulistino yang akrab disapa Lilik, dan Muhammad Fachrorozi yang akrab disapa Agam diperiksa dari siang sampai malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Agam kepada wartawan mengaku, dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas Ketua Cabor Aeromodelling. Ia mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait aliran dana hibah KONI ke Cabor dan sumber dana KONI.

Awalnya, Agam enggan menjelaskan keterangan yang disampaikan kepenyidik. Namun, akhirnya dia membeberkan sekelumit seputar anggaran KONI. Agam yang punya segudang pengalaman berorganisasi ini, menegaskan, pada tahun anggaran 2019, Cabor yang diurusnya tidak mendapat dana pembinaan sama sekali. Padahal, di kepengurusan KONI ia duduk selaku Wakil Ketua II. 

Selaku Wakil Ketua II, Agam membeberkan tentang sumber keuangan (dana) KONI untuk memajukan olahraga Negeri Junjungan julukan Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, pada tahun 2019 sumber keuangan KONI Bengkalis ada dua. Pertama dana hibah dari APBD Bengkalis, dan kompensasi sengketa atlet Cabor atletik antara KONI Jawa Timur dengan KONI Riau melalui proses Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Atlet tersebut  dari Bengkalis, namun terdaftar sebagai atlet Riau.

"Setahu saya, di tahun 2019 itu, selain APBD ada sumber lain yang masuk ke giro KONI, yaitu kompensasi atlet atas sengketa dari cabang olahraga atletik. Atlet Bengkalis yang pindah ke Jawa Timur," kata Agam

"Keputusan BAORI, pihak Jawa Timur dibebankan membayar uang kompensasi ke KONI Riau," sambungnya.

Uang kompensasi itu juga yang ditransfer ke KONI Bengkalis dan Cabor atletik Bengkalis. Namun, Agam tak bersedia merinci angkanya. Hanya saja, menurut hematnya, dana kompensasi tersebut bisa dikelola oleh pengurus KONI menjadi dana abadi di kas KONI untuk kepentingan yang positif. Dana tersebut tak kan habis, karena pengguna dana abadi harus mengembalikan dana yang terpakai.

"Mohon maaf, saya tidak mau menyebutkan angka-angka. Nampaknya penyidik menelusuri itu (dana kompensasi). Ini (penyidikan) luar biasa. Tak tahu saya cara mereka (penyidik) bekerja. Sebab, semuanya terlacak oleh penyidik," ujarnya Agam baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Dari pengalamannya diperiksa berjam-jam bahkan sampai larut malam, lelaki hitam manis itu berpesan kepada rekan sesama pengurus Cabor yang pemeriksaannya sudah terjadwal agar sportif dan jujur. Menurutnya, penyidik yang memeriksanya jauh sudah mengetahui banyak hal dalam perkara ini.

"Cabor saya aja yang tidak menerima dana, pemeriksaannya lama dan mendebarkan, apalagi yang menerima. Sepertinya, penyidik sudah menguasai banyak alat bukti. Dan tak bisa dibohongi, itu (alat bukti) yang membuat saya berdebar," kata Agam terlihat wajah pucatnya usai memberikan keterangan.

Agam yang mengaku saat diperiksa melihat tumpukan barang bukti, mengingatkan rekan-rekannya agar koperatif dan menyampaikan sesuai fakta. Soalnya, jika berdalih, ungkapnya, resikonya pasti besar.

"Saya hanya mengingatkan saja bagi yang belum, karena saya sudah menjalani proses (diperiksa). Jangan banyak berdalih resikonya besar. Resiko paling kecil harus mengembalikan kerugian negara," sebut Agam sembari meminta maaf kepada pers karena yang berkompeten menjelaskan hasil pemeriksaan atas dirinya adalah penyidik.

Sementara itu, Ketua Panjat Tebing Fivetrio Sulistino usai diperiksa kepada wartawan mengatakan, pada tahun 2019 cabornya menerima dana Rp 103 juta lebih. Dana tersebut untuk empat kegiatan, Kejurprov di Kampar, Muskablub, honor pelatih dan kebersihan. Sedangkan untuk honor atlet dikatakan lelaki berbadan tambun itu, tidak ada.

Sedangkan Ketua Pertina, Pasla usai pemeriksaan kepada wartawan menjelaskan, pada tahun 2019 organisasinya mendapat kucuran dana KONI Rp 219 juta. Dana itu dipergunakan untuk Musyawarah kabupaten luar biasa (Muskablub) Pertina, pembelian peralatan dan gaji pelatih. 

Menurut Pasla, anggaran yang diterima Cabor Pertina dipergunakan sesuai pengajuan. 

"Tahun 2019 kami (Pertina) dapat Rp 2019 juta. Dipergunakan untuk Muscablub, pelantikan pengurus Pertina dan gaji pelatih," kata Pasla yang diperiksa dari pukul 14.30 WIB sampai pukul 23.30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti melalui Kepala Seksi Pidsus, Jufrizal ketika dikonfirmasi masih belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan. 

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih belum semuanya. Proses hukum masih berjalan. Nantilah setelah selesai terhadap semua saksi, kita akan informasikan," ungkapnya.

 

 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :