Satpol PP Koordinasi dengan Disperindag terkait Penataan PKL
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Satpol PP Kota Pekanbaru, saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyebut pihaknya saat ini tidak serta merta melakukan penertiban terhadap PKL begitu saja.
Namun, pemerintah kota saat ini juga mendorong untuk pemulihan ekonomi. Masyarakat juga didorong untuk tetap dapat berekonomi. "Kita saat ini dalam masa pandemi. Saat saya dilantik kemarin, Walikota menyampaikan harus bisa memilah penanganan Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Iwan, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, jangan sampai penertiban ini berdampak dan mempengaruhi pemulihan ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru. Pihak nya harus bijak dalam penertiban ini. Ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan pembiaran. Namun, untuk para PKL pihak nya berkoordinasi dengan Disperindag untuk ditata. Mereka diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya.
"Penataan itu kan tupoksinya berada di Disperindag dan UMKM. Namun pengawasan di kita (Satpol PP). Kita harus bersinergi dulu," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :