Dishubkominfo Pekanbaru Katanya Sudah Tertibkan Travel Liar Berplat Hitam
PEKANBARU, RanahRiau.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengklaim mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil travel liar atau mobil pelat hitam yang mengangkut penumpang di wilayah Pekanbaru.
"Dari sejumlah razia yang kita lakukan pada sejumlah kawasan, kita baru mengamankan 23 mobil travel ilegal saat mereka beroperasi," papar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Max Robert di Pekanbaru, Senin.
Beberapa pekan terkahir, kata Max, pihaknya gencar dalam melakukan razia sejumlah wilayah terutama jalan lintas provinsi seperti kawasan Panam dalam menghadapi semakin dekatnya waktu angkutan perayaan hari besar keagamaan tahun ini.
Seperti diakuinya, lanjut dia, penangkapan travel liar sebagian besar dari total 23 mobil tersebut terjadi di wilayah perbatasan antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ketika sedang membawa penumpang.
Pihaknya langsung menahan mobil dan menjatuhkan tilang terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada para sopir karena salah dalam peruntukkan yakni membawa penumpang atau angkutan sewa dari seharusnya mobil pribadi.
"Bagi mereka nanti, ingin mengambil mobil, maka pemilik kendaraan harus mengikuti sidang terlebih dahulu. Penetapan dan jadwal sidang sudah kita tentukan baik tanggal, waktu dan tempatnya," tegas Max.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat sebelumnya mengatakan, ratusan mobil travel liar masih bebas beroperasi terutama di Kota Pekanbaru dalam mengangkut penumpang dan secara umum miliki trayek ke sejumlah daerah seperti Provinsi Sumatera Barat.
"Masih ada ratusan mobil travel, bahkan untuk di provinsi jumlahnya mungkin ribuan travel liar beroperasi setiap hari di daerah ini," papar Ketua Organda Kota Pekanbaru, Syaiful Alam.
Jika travel dengan pelat hitam itu tidak kunjung ditertibkan, lanjut dia, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecemberuan di antara sesama pengusaha angkutan darat dan mengorbankan pemilik travel pelat kuning.
Pihaknya mengancam, bukan tidak mungkin peristiwa demomostrasi besar-besaran bisa terjadi seperti menimpa di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu bakal terjadi di "Kota Bertuah", julukan ibu kota Provinsi Riau.
"Keinginan kita dan pemerintah kota sama yakni mobil travel beroperasi dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Bukan dengan cara-cara liar atau ilegal," jelas dia. (Ant)


Komentar Via Facebook :