Kejari Kuansing Tahan 2 Orang Tersangka, 20 Lebih Saksi Telah Diperiksa, Termasuk Mantan Bupati

Kejari Kuansing Tahan 2 Orang Tersangka, 20 Lebih Saksi Telah Diperiksa, Termasuk Mantan Bupati

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kejaksaan Negeri Kuansing, resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobilier hotel Kuansing tahun anggaran 2015.

Kedua tersangka berinisial FK dan AH. pada saat itu menjabat sebagai kadis CKTR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara AH selaku Kabid Cipta Karya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan uang negara senilai Rp.5,2 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari) Hadiman SH., MH mengatakan "FK dan AH akan ditahan selama 20 hari kedepan, dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kuansing," terang Hadiman saat konferensi pers, Kamis sore (28/01/2021). 

Hadiman menegaskan saat ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, FK dan AH memang tidak ditahan terlebih dahulu. Karena pemberkasan untuk kedua tersangka belum lengkap.

Untuk kali ini dikatakan Hadiman, Alasan penahanan kedua tersangka hari ini adalah pertama dikhawatirkan tersangka FK Melarikan diri, karena sudah pensiun, kedua dikhawatirkan  Merusak atau menghilangkan Barang Bukti. Sementara untuk AH ditahan karena masih aktif, dikhawatirkan akan Mengulangi perbuatannya kembali.

Terakhir dikatakan Hadiman, Kedua tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat 2 jo pasal 3, jo pasal 18 UU RI tahun 1999 nomor 31 dan nomor 20 tahun 2021 Undang undang Tindak Pidana pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ketika ditanya apakah kasus tersebut akan sampai di dua orang tersangka saja atau akan akan ada tersangka baru, Hadiman menjawab, "Kasus ini tidak sampai disini. Siapa saja namanya yang disebut oleh para tersangka nanti di fakta persidangan, tetap akan kita proses." Tegas Hadiman.

"Sejauh ini kita telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Seperti mantan bupati Kuansing Sukarmis, mantan wakil Bupati Zulkifli, maupun mantan ketua DPRD Kuansing Andi Putra," tutup Hadiman

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :