Sejumlah Kades di Bengkalis Dimintai Keterangan Soal DD, ADD dan Bansos Covid-19
Mantan Bendahara Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu Tahun 2018 (Ditengah) Saat di Konfirmasi Wartawan
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Pemanggilan para kepala desa oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis terus berlangsung. Sebanyak 7 kepala desa dan perangkatnya dipanggil dalam rangka memintai keterangan terkait dana desa (DD), yang diperuntukkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Pemeriksaan berlangsung tiga hari, dari hari Senin hingga Rabu, 21-23 Desember 2020. Belum diketahui apa item-item yang dipertanyakan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dalam pemanggilan sejumlah Kades dan perangkat desa setempat.
Namun, belakangan diketahui masing-masing terperiksa menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dana desa (DD) dan Bansos Covid-19.
Adapun Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Desa Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Desa Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Desa Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Desa Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Desa Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Desa Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).
Pantauan awak media, pada Rabu (23/12/2020) pemanggilan sejumlah kepala desa (Kades) tetap berlanjut. Hanya saja, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum bisa dimintai keterangan dikarenakan bersamaan dengan kegiatan Video Conference (VidCon) bersama Kejaksaan di Riau.
"Belum bisa kita berikan keterangan, hari ini sedang mengikuti VidCon bersama buk Kajari Bengkalis," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Juprizal, SH, Rabu (23/12/2020) sambil berlalu saat hendak ditemui media ini.


Komentar Via Facebook :