Oknum KPPS Duri di Duga Team Sukses KBS Nomor Urut 3

Oknum KPPS Duri di Duga Team Sukses KBS Nomor Urut 3

DURI, RANAHRIAU.COM - Masa Kampanye dan masa tenang dalam pemilihan kepala daerah di Kab. Bengkalis, seyogiyanya menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai gagasan yang ditawarkan oleh kandidat paslon. 

Publik menanti munculnya beragam narasi programatik yang akan dijadikan dasar dalam menentukan pilihan di tanggal 09 Desember 2020 (yakni hari ini).

Sayangnya, masa kampanye dan masa tenang yang telah berlangsung dikotori dan di nodai adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis, bergabung ke dalam Team pemenangan Pasangan Calon Kasmarni-Bagus Santoso Nomor Urut 3 di singkat dengan “SOLID KBS”

Terkuaknya (terbongkar) KPPS sebagai team sukses Kasmarni-Bagus Santos dari group Whatshap dengan nama group “SOLID KBS” dalam group sangat jelas ada percakapan antara Ketua RT/RW yang juga sebagai KPPS bermaksud dan melakukan untuk memenangkan KBS. 

Untuk memastikan Ketua RT/RW sebagai KPPS dapat dibuktikan dengan daftar list ataupun SK pengangkatan KPPS yang kami peroleh dari Panitia Pemungutan Suara Air Jamban. 

Dalam daftar list nama-nama KPPS hampir sebanyak 50% masuk kedalam group SOLID KBS, sehingga patut diduga adanya penyelenggara yang bersikap tidak netralitas, tidak independent dan melanggar asas-asas dan prinsip pelaksanaan pemilukada serta menciderai Pasal 2 UU No 1 Tahun 2014 jo UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dugaan KPPS di keluarahan Air Jamban Kecamatan Mandau masuk kedalam team SOLID KBS telah dilaporkan ke PPK Kecamatan Mandau tanggal 08 Desember 2020, kami berharap laporan kami ini menjadi perhatian khusus dari PPK, KPU serta penyelenggara pemilu lainya. 

Team Advokasi AMAN Bengkalis. DR. suat Maruli Tua Manik, SHI., MH., CLA dan M. Khairul , SH menambahkannya, KPU serat jajaranya harus memastikan seluruh anggota KPPS tidak dipengaruhi oleh paslon lain, tidak boleh di intervensi pihak manapun, baik individu maupun kelompok atau Lembaga lainnya.
 

Pewarta : Amir

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :