Panas Dingin Pemanggilan Kadis PUPR Bengkalis Adriansyah Oleh Kejati Riau

Panas Dingin Pemanggilan Kadis PUPR Bengkalis Adriansyah Oleh Kejati Riau

Mantan Ketua Asosiasi Konstruksi GAPENSI Kabupaten Bengkalis Suhaimi, SH

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Langkah tepat pemanggilan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Adriansyah oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, dalam rangka upaya lembaga adhyaksa menyoroti atas dugaan tindakan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse Of Power) secara jabatan di lingkungan Pemerintah daerah, khususnya Bengkalis yang memang belakangan ini marak dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, perhatian ini harus disikapi serius.

Mantan Ketua Asosiasi Konstruksi GAPENSI Kabupaten Bengkalis Suhaimi, SH mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Kejati Riau harus dikasi spirit dari masyarakat agar penyelidikan tidak terjadi panas dingin. 

"Dimana, ketika emosi lagi memuncak mereka getol menjalankan tugas, lalu di saat suasana mendingin semua upaya tak terlihat lagi. Sangat disayangkan jika nantinya hal itu sampai terjadi, kali ini besar harapan proses hukum dapat di ideal kan dengan kesungguhan," kata Suhaimi, SH kepada RANAHRIAU.COM, Rabu 2 Desember 2020.

Lanjut Suhaimi, apa lagi untuk tujuan memberikan efek jera tidak ada salahnya. Karena selama ini ada kesan yang melekat lembaga hukum sendiri masih jauh dari harapan seriusnya terutama penanganan hukum yang  berkaitan dengan penguasa jabatan, bukan rahasia umum penegak hukum masih lemah terhadap hal yang satu ini.

Apalagi Plt Kadis PUPR Bengkalis saudara Adriansyah itu bukan merupakan nama yang asing dalam kepentingan dunia proyek, beliau piawai dan licin.

"Terhitung kurang lebih kisaran sejak beliau masuk tugas ke Pemda Bengkalis pada tahun 2013 di era Bupatinya Herlian Saleh dan Kadis PUPR M.Nasir, berlanjut hingga Bupati Amril Mukminin sampai dengan saat ini, kehadiran Adriansyah yang di tempatkan dalam posisi memanajerialkan kegiatan proyek berlaku sejak waktu itu di perkirakan sepertinya memang bagian dari pemufakatan kekuasaan yang dipersiapkan dan masih terus diberdayakan hingga sekarang tentunya luar biasa," sebut Suhaimi.

Suhaimi juga menjelaskan, memang selama ini cukup mencuri perhatian yang jelas sosoknya selama ini dipandang memiliki peran besar pada zona kepentingan itu. Kehebohan atas diri Adriansyah ini bukan merupakan barang baru dan pada tahun 2014. Pada saat itu juga kalau tidak salah DPRD Kabupaten Bengkalis pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus) ULP yang menjadi sorotan dirinya sebagai ketua Pokja pada waktu itu. 

"Namun, ia nya masih bisa terlindungi oleh situasi, hingga sekarang karirnya meroket tergolong masih muda menjabat," ungkap Suhaimi.

Jadi, menurut Suhaimi kalau sandainya memang betul-betul pihak Kejati Riau ingin serius menangani dugaan perbuatan yang katanya dalam nomenklatur aduan masyarakat, terkait rekayasa dan pengkondisian bagi-bagi jatah proyek seperti yang disampaikan Aspidsus rasanya sangat bisa di pahami.

"Apalagi selama ini memang sudah menjadi buah bibir oleh kalangan kontraktor lokal. Makanya penyelidikan kali ini dari pihak Kejati Riau kita dukung dan hendaknya penyidik mampu mengungkap hingga menjatuhkan hukuman," harapnya.
 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :