Diduga ditunggangi Oknum
Ditolak oleh Ketua Umum sendiri, Pelantikan IPMTR dinilai Ilegal
TAPUNG, RANAHRIAU.COM- Pelantikan IPMTR yang diketuai oleh Ahmad Hamsyi mengalami penolakan oleh Ketua Umum IPMTR sendiri yaitu Muhammad Yandra Ansari. "Saya sebagai ketua umum terpilih sangat kecewa dengan apa yang terjadi di hari ini di mana ada pelantikan yang di tunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab" tegas Muhammad Yandra Ansari, saat memberikan keterangan kepada wartawan ranahriau.com, Senin (23/11/2020).
Kejadian awal bermula pada hari Rabu 18 November 2020, saat Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya Periode 2020/2022 yang diketuai oleh Ahmad Hamsyi mengadakan pelantikan di gedung guru kecamatan Tapung, hal ini tentu saja membuat terkejut Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya, Muhammad Yandra Ansari. "Bagaimana tidak, ternyata pelantikan ini ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab", ungkapnya.
Muhammad Yandra Ansari menambahkan bahwasannya pelantikan ini ilegal, dan sangat bermuatan politik karna di tunggangi oleh oknum yang tidak sehrusnya mengurusi hal ini, " kami sangat kecewa dengan hal ini jangan memancing di air keruh karena di IPMTR ini bukan hanya kecamatan tapung saja tapi IPMTR terdiri dari 3 kecamatan", tegasnya.


Komentar Via Facebook :