Tiga Kurir Warga Bengkalis Membawa Sabu Seberat 19.550 Kilogram Ditangkap Polisi
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kembali kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil meringkus tiga orang pelaku diduga sebagai kurir tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 19,550 kilogram. Dari ketiga warga Kecamatan Bengkalis yang diringkus ini berprofesi beda, Dedek (24) honorer Dinas Disbudpora Bengkalis, warga Jalan Pramuka Desa Air Putih, Vido (20) supir travel, warga Cikmas Ayu, dan Nando (20) Mahasiswa STAIN Bengkalis, warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis 28 Oktober 2020, adanya kegiatan penyelundupan Narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Polsek Bantan dan Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Sekira pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis yang pimpinan Wakapolres Kompol Rony Syahendra, langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka Nando.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 2 tas diatas meja yang berisi diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. kemudian Satnarkoba mengamankan barang bukti (BB) dan tersangka Nando," ungkap Kapolres.
Lanjutnya, Hendra Gunawan mengatakan tersangka Nando mengakui bahwa BB sabu dalam tas tersebut adalah miliknya yang diterima Vido pada Rabu tanggal 28 Oktober 2020 lalu sekira pukul 20.00 WIB. Dan akan diserahkan di rumah Vido. BB sabu 19,550 Kg sabu itu akan disimpan dirumahnya.
"Rencananya barang bukti itu akan diantar kembali ke tersangka Revi," jelasnya.
Masih kata Kapolres, selain sabu, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih dan satu unit Handphone merk Xiaomi. Sementara, dari tersangka Dedek ditemukan satu unit Handphone merk Iphone 11 warna hitam.
Saat ini ketiga tersangka beserta BB sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. Setelah Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan, diduga ketiga pelaku ini adalah sindikat jaringan narkotika internasional.


Komentar Via Facebook :