Panwaslu Kuantan Mudik Akan Proses Dugaan Pelanggaran Oleh Perangkat Desa
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuantan Mudik, kabupaten kuantan Singingi terus bekerja keras memantau untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilihan kepala daerah kuantan Singingi.
Kali ini, Panwaslu kecamatan kuantan mudik tengah mendalami pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Bukit Pedusunan yang diduga secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kuansing H. Mursini-Indra putra dengan salam dua jari.
Temuan ini berawal dari akun Facebook sanggam pramuga yang mengunggah Poto perangkat desa bukit pedusunan di posko pemenangan Bermitra dengan salam dua jari. Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 19.00 wib.
Ketua panwaslu kecamatan kuantan mudik, Yudi Hendra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti berupa foto oknum perangkat desa tersebut.
"Besok pagi kami akan melaksanakan rapat internal untuk membahas temuan tersebut. Kalau terbukti, akan kita proses," tegas Yudi Hendra menandaskan.


Komentar Via Facebook :