Raih Prestasi bidang K3 dari Kemenaker RI, Syamsuar sampaikan pentingnya K3 bagi Perusahaan
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima penghargaan sebagai pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) RI, Ida Fauziah. Pemberian penghargaan yang dilakukan secara virtual itu, Menaker juga memberi penghargaan kepada 19 gubernur se-Indonesia dan perusahaan, Kamis (08/10/2020).
kepada awak media, Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan Penghargaan K3 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, serta memberikan motivasi kepada pekerja, pengusaha dan perusahaan dalam penerapan K3.
Dalam hal ini, pemberian penghargaan dinilai dari beberapa kategori, yakni penghargaan kecelakaan nihil diberikan kepada 1.237 perusahaan, penghargaan SMK3 diberikan kepada 2.362 perusahaan, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ditempat kerja diberikan kepada 233 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 diberikan kepada 19 gubernur.
Usai menerima penghargaan Syamsuar mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan salah satu bentuk motivasi untuk bekerja lebih baik, serta melakukan pembinaan-pembinaan kepada perusahaan yang beroperasi di Riau, sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan. "Saya harap ke depan semua perusahaan di Riau patuhi peraturan K3. Kalau tidak ada kecelakaan diharapkan kondisi kerja lebih baik", ujarnya.
Lebih lanjut Syamsuar menyampaikan dengan adanya penghargaan K3 yang diperoleh dari Manaker tersebut membuktikan kepala daerah dianggap berhasil membina perusahaan di daerahnya dan patuh terhadap aturan. "Jadi ada kriterianya, terhadap perusahaan yang ada di daerah, kemudian sejauh mana perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini, patuh terhadap K3, "Selain itu perusahaan-perusahaan di Riau ini lumayan bagus, karena itu diberikan penghargaan kepada pembina K3 yang ada di Riau,"katanya.
Sementara itu, Menteri Ida Fauziah dalam sambutannya mengatakan bahwa kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja adalah jika tercipta produktivitas kerja yang lebih tinggi. "jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja ditempat kerja dapat dipenuhi. Dengan begitu, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari", ujarnya.
Menaker menyatakan, di tahun 2020 pihaknya memberikan penghargaan kepada perusahaan dan 19 gubernur sebagai pembina K3. "Saya berharap agar penghargaan yang diberikan dapat terus dipertahankan, dan semakin memicu upaya peningkatan disiplin norma K3 di perusahaan. Semoga provinsi yang belum mendapatkan penghargaan sebagai pembina K3 dapat mengikuti pada tahun yang akan datang," tutupnya.
Dalam Penghargaan tersebut ada 19 Gubernur yang menerima, diantaranya, Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku Utara.


Komentar Via Facebook :