Monitoring Komisi I DPRD Bengkalis Ke Perusahaan di Duri - Pinggir, Ini Katanya
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Ratusan bahkan ribuan Perusahaan Swasta yang beroperasi Di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Duri Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau merupakan perusahaan cabang dan kebanyakan tidak memiliki kantor operasional yang legal di Kabupaten Bengkalis.
Monitoring anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi I, Kamis 9 Oktober 2020, Dugaan adanya perusahaan yang yang tidak memiliki kantor di Duri, sementara perusahan tersebut beroperasi di Duri.
Di samping itu juga banyak di jumpai perusahaan yang beroperasi di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tidak memakai Plat Nomor Polisi Riau, apalagi plat nomor polisi daerah Kabupaten Bengkalis.
Hal ini tentunya PAD bidang Pajak Kendaraan yang harusnya masuk ke Kabupaten Bengkalis tidak terealisasi, sementara kerusakan jalan akibat kendaraan yang bertonase tinggi harus di bangun dan benahi oleh APBD Kabupaten Bengkalis.
Perusahaan yang beroperasi di Duri Kecamatan Mandau tersebut juga mengabaikan Perda Nomot 4 Tahun 2004, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, dimana perusahaan wajib mempekerjakan 70 persen tenaga kerja lokal, dan hal ini diabaikan jumlah perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di Duri.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis seharus berkantor di Kabupaten Bengkalis, agar kontribusi terhadap penerimaan tenaga kerja lokal bisa maksimal, termasuk kontribusi lainnya seperti pajak dan retribusi daerah, termasuk kendaraan yang digunakan perusahaan harus ber plat nomor polisi BM (Riau).
Konfirmasi awak media dengan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Komisi I, berkenaan dengan hal ini, Yung Sanusi. SH, MH, Kamis 9 Oktober 2020, menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan masih ada beberapa perusahaan yg beroperasi di Duri masih menggunakan plat non BM.
"Kita ingin pergerakan Barang dan orang di daerah Duri di empat Kecamatan ini tetap terus ada, mengingat Jalan Tol Permai sudah berfungsi, tentu kita ingin dengan adanya perusahaan perusahaan berkantor di Duri dan kendaraan operasionalnya dengan menggunakan plat Riau akan meningkatkan aktifitas perputaran uang dan meningkatkan ekonomi masyarakat," harap Yung.
Sebelum Tol berfungsi aktifitas Kendaraan tinggi ke Dumai dan Pekannbaru, saat ini kota Duri tidak lagi dijadikan tempat persinggahan. Dengan adanya kantor-kantor perusahaan berdiri disini akan menjadi solusi pergerakan orang dan barang.
"Kemudian Yung Sanusi berpesan kepada seluruh perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, bahwa Perda No 4 tahun 2004 juga harus ditegakkan agar masyarakat lokal bisa bekerja, jangan Bawa tenaga kerja luar lah, kasian masyarakat lokal menganggur di kampungnya sendiri," pesan Yung.
Selanjutnya, Yung Sanusi menegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis melalui Dinas terkait untuk bekerja maksimal dan selektif dalam menangani perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis.
"Pemda Bengkalis dalam hal ini Dinas terkait harus selektif saat melihat kontrak kerja saat pengurusan Izin tenaga kerja, jika ditemukan tidak sesuai aturan yang ada jangan di proses," tegas Yung Sanusi, SH, MH.


Komentar Via Facebook :