FKRB Gelar Aksi Dimuka Umum Terkait Pembangunan Proyek RSUD Duri

FKRB Gelar Aksi Dimuka Umum Terkait Pembangunan Proyek RSUD Duri

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Forum Komunikasi Riau Bersatu (FKRB) menggelar aksinya terkait Dugaan kelebihan pembayaran pada kegiatan Proyek pembangunan kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau), pada Senin (31/8/2020) lalu.

Dalam aksinya, FKRB menyuarakan serta menanyakan tentang dugaan kelebihan bayar ini, sudah sampai dimanakah dugaan kasus kelebihan bayar pembangunan kamar operasi ini. 

Dalam orasinya koorlap 1 FKRB Devi Aditya meminta kepada Kejati Riau agar memanggil serta memeriksa mantan Direktur RSUD Duri Tahun 2016 dan Direktur PT.Sinar Baru Mitra Jaya Yang DiDuga Telah Merugikan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis Senilai Rp.1.1 Miliyar Rupiah," ujarnya.

Selanjutnya Angga Udela Koorlap 2 FKRB menyampaikan kepada pihak kejaksaan tinggi riau, bagaimana tentang Undang - Undang Republik Indonesia No.15 tahun 2004.

"Angga menjelaskan bahwasanya setelah dikeluarkannya LHP BPK, untuk dugaan kelebihan bayar ini seharusnya dikembalikan paling lama 60 Hari Kerja. sedangkan disini kita melihat kelebihan bayar proyek ini baru terselesaikan keseluruhannya pada tahun 2019, jelas ini diduga telah menyalahi aturan dan ada unsur pidananya," pungkasnya.

Saat memberikan tanggapannya kepada FKRB, Bapak Dedi Virantama, SH.,MH. (Perwakilan Pimpinan Kejati Riau) menyampaikan kepada FKRB tentang adanya pengembalian lebih bayar terhadap temuan dalam hasil audit atau hasil LHP BPK pada tahun 2015 - 2016.

"Atas dasar ini akhirnya pihak penyelidik menyimpulkan bahwa perkara belum terpenuhi unsur oleh karena itu di hentikan Ops Slide nya, namun apabila di kemudian hari di temukan bukti-bukti baru yang dapat membuktikan perbuatan pidananya tidak tertutup kemungkinan kami siap membukanya kembali," ucap Dedi Virantama, SH.,MH.

Koordum FKRB Shagala Bimma Taryadi menyampaikan, kami akan menyurati pihak Kejati Riau dalam waktu dekat ini, biar semuanya jelas, kami akan sesegera mungkin menyurati pihak kejaksaan, serta sekaligus akan memberikan bukti-bukti terbaru temuan tim kita dilapangan," tutupnya.
 

Editor : Eriz
Sumber : rilis
Komentar Via Facebook :