Raker Pemprov Riau Dengan DPD RI

Gubri Minta DPD RI Bantu Riau Dari Multi Sektor

Gubri Minta DPD RI Bantu Riau Dari Multi Sektor

Suasana Raker di Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU, ranahriau - Gubernur Riau H. Syamsuar menyampaikan kondisi terkini yang terjadi baik tentang perkembangan daerah maupun sejumlah kendala yang dialami Pemprov Riau dampak pandemi Covid-19, dihadapan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti, saat melakukan rapat kerja di Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/20).

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar memaparkan bagaimana keadaan Provinsi Riau dalam sisi kemajuan ekonomi, sosial, juga penanganan penyebaran wabah Covid-19.

"Riau saat ini zona orange dan tidak sampai masuk ke zona merah, artinya resiko sedang dan itu juga tidak semua kabupaten. Hanya ada 6 kabupaten dan kota yang masuk zona tersebut. Sejumlah langkah terus kami upayakan agar daerah yang masuk zona tersebut bisa kita turunkan statusnya," ujar Syamsuar.

Terkait hal itu, kata dia, bahwa ada besaran anggaran 187 milliar lebih untuk penanganan covid. Sementara untuk penanganan pemulihan ekonomi senilai 25 miliar, lalu ada anggaran dari jaring pengaman nasional sebesar 288 miliar lebih.

"Arahan bapak presiden agar tetap membelanjakan semua kegiatan-kegiatan yang ada di daerah, namun tetap memprioritaskan sesuai kebutuhan, dan tau kapan waktu meng gas (mempercepat) dan meng rem (menahan)," tambahnya.

Selain itu hal yang disampaikan Gubernur Riau, yaitu meminta arahan kepada para Senator-senator Indonesia ini, perihal pembatasan wewenang pengelolaan daerah terhadap Minerba (pertambangan mineral dan batu bara).

Kemudian juga meminta DPD RI untuk bisa mendorong agar pemaksimalan pemulihan ekonomi di daerah, salah satunya lewat potensi perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI memaparkan bahwa Riau yang kaya akan potensi perkebunan kelapa sawit, alangkah lebih baik jika tidak hanya sekedar mengandalkan Minyak CPO sawit itu saja.

"Tidak lagi hanya mengandalkan CPO saja, melainkan bisa menjual produk turunan dari sawit lainnya. Kami juga melihat seperti Teknopolitan di Pelalawan, mesti harus dimaksimalka," kata La Nyalla.

Dalam raker itu, empat Anggota DPD RI dari Riau yakni Intsiawati Ayus, Edwin Pratama Putra, M.Ghazali dan Misharti dipersilahkan untuk menyampaikan pandangannya, baik tentang bidang kerja di DPD, maupun progres pembangunan Provinsi Riau.

Seperti yang disampaikan Edwin Pratama Putra, terkait fokus pengawalan bidang kerjanya di Komite II yakni perihal RUU Omnibus Law. Edwin mengatakan DPD RI komit untuk tetap mengembalikan wewenang daerah, jika RUU yang kerap disebut Undang-undang 'sapu jagad' ini lahir.

"Omnibus Law jangan sampai mengkebiri hak dan kewenangan daerah. Lalu berbicara potensi daerah di riau yakni sektor kelapa sawit, kita berharap pemprov melihat peluang untuk kita adakan pengelolaan B30 di riau. Agar tidak lagi di bawa pengelolaannya ke Pulau Jawa, dan kita mampu untuk itu," papar Edwin.

Sementara itu Intsiawati Ayus dan Misharti, membuka pembahasan tentang kesediaan Pemprov Riau agar mau menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor sekretariat DPD RI untuk Provinsi Riau yang bersifat permanen.

Berbeda dengan mereka, M.Ghazali menyampaikan hasil penyerapan aspirasi terkait rumah ibadah, agar Pemprov Riau bisa mengakomodir usulan masyarakat di desa. (Nof)

Editor : Ahnof
Komentar Via Facebook :