Penguatan akidah umat di Riau dan Kepulauan Meranti dengan wakaf Al Quran

Penguatan akidah umat di Riau dan Kepulauan Meranti dengan wakaf Al Quran

RANAHRIAU.COM- Dengan semangat mengawali tahun baru 1442 hijriah, juga demi menunaikan amanah para wakif dan sahabat wakaf BWA, team Program BWA akan berangkat ke Riau dan kepulauan Meranti dalam rangka melakukan distribusi wakaf Al-Quran untuk masyarakat muslim disana.

Mengapa Riau dan meranti ? karena di kepulauan Meranti khususnya sudah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2016 yang isinya tentang Pendidikan Khusus Bebas Buta Aksara Al-Quran, hal ini sejalan dengan agenda pemerintah setempat untuk mengangkat pendidikan Al-Quran di masyarakat.

Kepulauan Meranti memang dahulu menjadi bagian dari kesultanan Siak, sehingga tidak mengherankan jika saat ini dibuat Peraturan Daerah diatas, karena memang pengaruh Islam sangat kental di daerah ini, menariknya di kepulauan ini tinggal suku pedalaman yaitu suku Akit yang tinggal diatas rakit, sesuai dengan namanya, mereka hidup nomaden disekitar sungai dan hutan, sehingga pendidikan anak terhadap Islam sangat terbatas.

Hazairin, direktur Program BWA mengatakan “ pada ekspedisi kali ini, BWA akan membawa sejumlah 20 ribu Al-Quran, jumlah yang cukup banyak, 10 ribu wakaf Al-Quran akan didistribusikan di Riau dan 10 ribu wakaf Al-Quran lainnya di kepulauan Meranti, dan seperti biasa BWA akan melibatkan komunitas lokal guna menaikkan semangat Al-Quran ditengah masyarakat disana”.

“Khususnya Meranti, transportasi ke sana tidak mudah, ini menyebabkan saudara saudara kita yang tinggal disana terbatas untuk akses pengetahuan agama dan juga minim prasarana Al-Quran disana” ujar Hazairin.

Ada beberapa komunitas yang akan terlibat dalam distribusi 20 ribu wakaf Al-Quran ini,  seperti Dunia Melayu Dunia Islam dan pihak pemda Indragiri Hulu dan sebagai pembinaan untuk masyarakat disana, team BWA akan melakukan pelatihan “belajar baca Al-Quran cepat metode Abiyan”, metode belajar baca Al-Quran yang BWA gunakan untuk membina masyarakat dalam mengentaskan buta huruf aksara Al-Quran, juga akan dilakukan ToT untuk para ustadz dan ustadzah setempat agar bisa memanfaatkan metode Abiyan ini secara berkelanjutan.

Hazairin mengajak masyarakat muslim dan para wakif BWA khususnya warga Riau, untuk berlomba lomba dalam kebaikan dalam mengentaskan buta aksara Al-Quran di Riau, Kepulauan Meranti dan memastikan indeks angka membaca Al-Quran disana naik. 

BADAN WAKAF AL-QUR’AN (BWA)

Sekilas tentang Badan Wakaf Al Qur’an (BWA). Badan Wakaf Al Qur’an adalah lembaga filantrophy Islam yang fokus mengembangkan program wakaf yang inovatif. BWA mengedukasi umat untuk berwakaf, dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Dana wakaf yang dikumpulkan langsung disalurkan melalui proyek-proyek wakaf yang unik, kreatif, inovatif, dan solutif, sehingga dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia di pelosok Nusantara sampai tuntas. 

Visi:

  • Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup Muslim
  • Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang terdepan dan syar'ie

Misi:

  • Menyalurkan Al Qur'an ke daerah-daerah rawan pendidikan dan rawan aqidah.
  • Mendukung para da'i di pelosok negeri melakukan Pembinaan dan Pengajaran Al Qur'an dengan metode yang membekas.
  • Mengembangkan program pendukung yang inovatif menyentuh problem asasi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi kehidupan.
  • Menyalurkan manfaat kepada umat melalui program wakaf dan kemanusiaan.

Pendirian:

Pada tahun 2005 sejumlah Ulama dan Profesional Muslim menggagas sebuah lembaga yang diberi nama Badan Wakaf Al Qur'an (BWA) dan tercatat dalam Akte Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 Tanggal 28 April 2005.

Pada 1 Juni 2006, BWA mendapat sambutan baik dan dukungan dari MUI sesuai dengan Surat Rekomendasi MUI Nomor U-217/MUI/VI/2006.

Akta Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Wakaf Al Qur'an di Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH. Mkn tanggal: 12 Desember 2014 Nomor. 88
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-00851.60.10.2014 sebagai Badan Hukum Perkumpulan pada 16 Desember 2014
Tanda daftar Perkumpulan/Organisasi Sosial nomor: 01/10.1.0/31/74.01.1001/-1.848/2017 tanggal 13 September 2017
NPWP : 80.905.824.1-015.000

Program-program wakaf yang dikembangkan oleh BWA antara lain: 

  • Wakaf Al Qur’an dan Pembinaan 
  • Wakaf Sarana Air Bersih (Water Action for People) 
  • Wakaf Khusus 
  • Wakaf Sarana Pembangkit Listrik (Tebar Cahaya Indonesia Terang) 
  • Wakaf Produktif 
  • Donasi Pendidikan (Indonesia Belajar) 
  • Sedekah Kemanusiaan
  • Zakat Peer to Peer


 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :