Kapolsek Ukui sosialisasi Saber Pungli di Bank BRI

Kapolsek Ukui sosialisasi Saber Pungli di Bank BRI

UKUI, RANAHRIAU.COM- Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli dan berita bohong kepada masyarakat di lingkungan Bank BRI di Jl. Lintas Timur Kel. Ukui Kec. Ukui Kab. Pelalawan, Kamis (27/08/2020).

Kegiatan Sosialisasi tersebut dipimpin Oleh Ka SPK I Polsek Ukui Aipda Baroni bersama 2 Personil Polsek Ukui dan karyawan bank BRI serta para masyarakat nasabah bank BRI.

Ka SPK I Aipda Baroni menerangkan bahwa tindakan pungli (pungutan liar) merupakan perbuatan Tindak Pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu.

"Ayo karyawan bank BRI dan juga para nasabah bank BRI kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke polsek Ukui apabila memgetahui, melihat atau menjadi korban pungli" tutur Ka SPK.

Dalam kesempatan tersebut juga Ka SPK menghimbau agar dalam menyikapi setiap berita di media sosial, agar kroscek terlebih dahulu kebenaranya, tidak mudah terjebak dengan berita yang belum tahu kebenaranya, jangan pula kita yang belum tau benar beritanya langsung menyebar luaskan, karena kalau terbukti itu berita tidak benar bisa-bisa terjerat dengan UU ITE, terang Ka SPK.

"Kami sebagai masyarakat merasa senang bisa turut dalam kegiatan bapak-bapak sekalian, dan saya pribadi akan bersedia menyampaikan informasi terkait pungli ataupun Berita Hoax kepada polsek ukui bila mendapati informasi terkait perbuatan tersebut" tutur masyarakat yangvjuga nasabah bank BRI yang tak ingin disebut namanya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :