Sosialisasi AKB di pasar Tradisional langsung dipimpin Kapolsek Ukui
UKUI, RANAHRIAU.COM- Selain bertugas menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi Covid – 19, Polsek Ukui Polres Pelalawan juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi Covid19.
Kegiatan patroli serta edukasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.M.Si bersama 3 orang Anggota Polsek Ukui yang pada pagi ini melaksanakan patroli dialogis di Pasar Tradisional Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Selasa (25/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut AKP Rifendi S.Sos.,M.Si selaku Kepala Kepolisian Sektor Ukui (Kapolsek) Polres Pelalawan menyampaikan pesan - pesan kamtibmas, mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berada di rumah maupun saat beraktifitas diluar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19,” kata Kapolsek Ukui.
Adapun tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini selain memberi edukasi dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat, juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta menjalin persaudaraan dan kekerabatan maupun kesekatan antara Polri dengan masyarakat.
“Selama pandemi Covid 19 masih ada, kami akan terus melakukan upaya pencegahan dengan selalu memberikan himbauan maupun edukasi agar masyarakat dapat mengerti dengan situasi yang terjadi seperti saat ini,” kapolsek menambahkan
Masih menurut Kapolsek Ukui bahwa kegiatan semacam ini merupakan salah satu bentuk bakti Polsek Ukui Polres Pelalawan untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.
"Ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ukui kepada seluruh lapisan masyarakat Ukui agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara kepolisian dengan seluruh lapisan Masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 secara bersama-sama di kecamatan Ukui".
“Kita jangan anggap sepele wabah Virus Corona ini, karena virus ini sudah menjadi pandemi, untuk itu kami harus waspada serta harus melindungi masyarakat, karena kami merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bentuk gangguan," tutup Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.M.Si.


Komentar Via Facebook :