Satresnarkoba Polresta Pekanbaru ringkus pengedar narkotika dan Shabu
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis shabu, pil ekstasi dan daun ganja kering berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (07/07/2020).
Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) menyatakan bangga atas prestasi Sat Resnarkoba yang telah mengungkap dan menangkap para pelaku.
Lebih lanjut Nandang mengatakkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan kerjasama masyarakat kepada kepolisian,
"Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa jenis shabu seberat 5434,1 gram, pil ekstasi seberat 2301,7 gram dan daun ganja kering seberat 6,1 gram", ujarnya.
Pelaku yang berinisial AK, JA ditangkap di Jalan Budi Utomo Gang Patua Nagari Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ini telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif (+) Methamphetamine.
Dari penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5275,8 gram, 5 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 158,3 gram. Berat total keseluruhan 5434,1 gram.
Turut diamankan 1 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 1451,1 gram, 11 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 850,6 gram. Berat total keseluruhan 2301,7 gram. 9 butir diduga Narkotika jenis pil esktasi, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 6,1 gram, 4 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 buah Airsoftgun jenis Revolver, 1 buah Senjata Api Cis, 6 butir peluru Airsoftgun, 39 butir peluru Cis, puluhan plastik bening dan uang sebesar 29 Juta Rupiah.
Nandang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus narkoba jenis shabu ini, "berkat kerjasama masyarakat dan Polri, sehingga dapat memberikan hasil yang cukup baik dalam pemberantasan narkoba, Polri tidak henti-hentinya memberantas narkoba ini. Sehingga sampai kapan pun pemberantasan narkoba ini tetap dilakukan", ungkapnya.
Selain itu juga Nandang berpesan untuk menjauhi narkoba, karena narkoba akan membuat hancur para generasi muda. "Jika terjerumus dalam jaringan narkoba sulit untuk pulih kembali. Maka dari itu, hindari narkoba. Karena narkoba merusak masa depan", pesan Kapolres.


Komentar Via Facebook :