Terapkan PSBB, Alfian minta Bupati Kampar tegas dan tepat sasaran

Terapkan PSBB, Alfian minta Bupati Kampar tegas dan tepat sasaran

BANGKINANG, RANAHRIAU.COM- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yg di ajukan oleh Gubernur telah di setujui MENKES berdasar no hk.01.07/menkes/380/2020 tanggal 12 mei 2020. Dari empat Kabupaten yg telah di tetapkan salah satunya adalah kabupaten Kampar.

Alfian Saputra Ketua Bidang Organisasi DPD IMM Riau mahasiswa asal Kampar menegaskan kepada Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto untuk serius menerapkan PSBB di kabupaten Kampar, "Jangan sampai terjadi seperti kota Pekanbaru yg tidak serius menerapkan PSBB di kota Pekanbaru dan hanya menjadi formalitas", ujarnya kepada wartawan ranahriau.com Sabtu (16/05/2020).
 
Alfian mengatakan untuk menyukseskan agenda ini perlu kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, "kita sudah ketahui bersama bahwa Covid-19 ini sudah menjadi Fenomena global yang harus diputuskan rantai penyebarannya, oleh karena itu, kepada seluruh elemen mari bersama kita bergotong royong untuk membasmi penularan Covid 19 ini", himbaunya.

Lanjut Alfian, Bupati Kampar H. Catur Sugeng harus serius untuk menerapkan PSBB yang telah berlaku 1 hari . "Akibat Covid 19 ini sudah terdampak kepada beberapa sektor mulai dari sektor pendidikan, sampai kepada sektor ekonomi. Dan saya berharap anggaran yg telah di persiapkan untuk PSBB di kabupaten Kampar di gunakan dengan sebaik-baiknya, dan harus tepat sasaran jangan sampai ada satupun warga yg tidak mendapatkan bantuan, jangan hanya membuat kebijakan tapi pemerintah gagal untuk melindungi masyarakat", tegasnya.

Alfian juga menghimbau kepada organisasi kemasyarakatan untuk terus mengawal anggaran yg telah di tetapkan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan harus tetap sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,  "karena sebentar lagi akan memasuki lebaran mari sama-sama kita sambut hari kemenangan dengan hati yang gembira", himbaunya.
 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :