Kodim 0303 dan BC Bengkalis Gagalkan 1155 Karung Bawang Merah Asal Malaysia
Berlokasi di perairan Bukit Batu, Perairan Bengkalis pada Jumat 15 Mei 2020 dan hari Sabtu 16 Mei 2020, Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis bersama dengan Kodim 0303 Bengkalis berhasil menggagalkan penyeludupan 1155 karung bawang merah dari Malaysia, yang diperkirakan mencapai 11 ton.
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Penindakan terhadap ribuan karung bawang merah ilegal ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Intelijen KPPBC TMP C Bengkalis, pada 15 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Bengkalis Ony Ipmawan melalui humas Mulia Sinembela menyampaikan, bahwa infomasi tersebut menunjukkan bahwa sebuah kapal dengan muatan yang diduga bawang merah telah masuk ke perairan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Adapun kronologis ini berbekalkan informasi tersebut, tim P2 KPPBC TMP C Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis untuk segera melakukan penindakan pukul 21.30 WIB.
"Selanjutnya, tim gabungan tiba di lokasi yang diduga sebagai tempat pembongkaran. Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat bongkar, tim gabungan mencium bau bawang dan melihat tanda-tanda bahwa pembongkaran telah dilakukan," katanya kepada awak media, Sabtu (16/5/2020).
Curiga akan indikasi tersebut, tim gabungan akhirnya memutuskan untuk menyusuri daerah tersebut. Di beberapa saat setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan beberapa karung bawang merah yang diduga berasal dari kapal target, yang berada di semak-semak di sekitar tempat pembongkaran barang hasil penindakan tersebut.
Kemudian, kapal tersebut dibawa dengan menggunakan mobil pickup sewaan menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, dan sebagian masih melakukan pemantauan dan pencarian di sekitar Perairan Bukit Batu. Karena, diduga muatan pada kapal tersebut hanya dibongkar sebagian.
"Tidak berhenti sampai di situ, pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Pukul 07.00 WIB, tim gabungan kembali bergerak dari pelabuhan Parit I Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, menggunakan Speed Boat (SB.Pemburu BC 069), dengan menyisiri aliran Sungai Bukit Batu mencari kapal yang diduga membawa muatan bawang merah impor ilegal yang belum di temukan," imbuhnya.
Pada pukul 08.30 WIB, tim gabungan menemukan Kapal KM. Doa Amak yang membawa bawang merah yang diduga diimpor secara ilegal.
Pada saat ditemukan, kapal tengah bersandar di perairan Sungai Bukit Batu. Saat tim gabungan mendatangi kapal tersebut, 1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh tim gabungan. Sementara, 2 orang lainnya langsung terjun ke sungai dan melarikan diri menuju hutan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, kapal tersebut berisi seluruhnya bawang merah dan berasal dari Malaysia. Dan kapal beserta muatan dan seorang Anak Buah Kapal (ABK) kemudian dibawa menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Pantauan awak media di lapangan, kapal telah bersandar di pelabuhan Camat Bengkalis, jalan Yos Sudarso, dan bawang merah ilegal tersebut di bongkar para pekerja (buruh) dan dinaikkan ke grobak, setelah itu langsung dibawa ke gudang kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Bengkalis.


Komentar Via Facebook :