Baznas Bengkalis Di Minta Salurkan Zakat Tepat Sasaran dan Produktif
Ketua DPC FSP-LEM-KSPSI Kabupaten Bengkalis Syahbudin - Eri, Mengajak Tenaga Kerja Membayar dan Menyalurkan Zakat Fitrah atau Zakat Mal di Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM KSPSI) Kabupaten Bengkalis Syahbudin-Eri menyampaikan, mengajak seluruh Tenaga Kerja Lokal (TKL) mau pun non Lokal yang bekerja di lingkungan Daerah Kabupaten Bengkalis, khusunya yang beragama Islam agar berlomba-lomba menunaikan pembayaran Zakat Fitrah atau Mal di Daerah Kabupaten Bengkalis.
Hal ini terkait situasi nasional khususnya di Kabupaten Bengkalis, yang telah ditetapkan sebagai wilayah zona merah virus corona atau Covid-19. Dengan musibah yang menimpa Negeri Junjungan ini. Tentu saja secara garis besar putaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis, khususnya tenaga kerja lokal yang berkehidupan penghasilan rendah sudah dapat dikatakan sangat merasakan dampak sulit di situasi yang terjadi saat ini.
"Belum lagi Tunjangan Hari Raya (THR) yang diisukan belum jelas kepastiannya dari pemerintah, terkait pembayarannya kepada tenaga kerja.
"Maka, melalui momen Bulan Suci Ramadhan 1441 H/2020 M ini, sudah saatnya sesama tenaga kerja yang berdomisili di daerah Kabupaten Bengkalis ini saling peduli melalui pembayaran Zakat Fitrah atau Zakat Mal. Sehingga, dapat ditunaikan untuk masyarakat Muslim khususnya warga Kabupaten Bengkalis," sebut Syahbudin-Eri ke hadapan ranahriau.com, Senin, (11/5/2020).
Pembayaran zakat yang dimaksud tentunya dapat dibayarkan langsung melalui Baznas Kabupaten Bengkalis atau Lembaga Amil Zakat yang terdaftar secara hukum di Kabupaten Bengkalis.
"Dan bisa juga langsung dibayarkan kepada yang berhak menerimanya. Khususnya tenaga kerja yang memang bertempat tinggal di daerah Kabupaten Bengkalis," tutur Eri sapaan akrabnya.
Terkait penyaluran zakat yang dimaksud agar tepat sasaran dan banyak manfaat yang sifatnya produktif.
"Saya memohon kepada Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, agar kiranya Baznas di daerah yang kita cintai ini sungguh-sungguh dan mampu membantu program Pemerintah Daerah," pinta Syahbudin-Eri Ketua DPC FSP LEM KSPSI kepada Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis.
Jangan jadikan dana zakat ini, bertumpuk-tumpuk alias menimbun di tempat penyimpanan uang yaitu di Bank. Akan tetapi, nantinya bisa menghilangkan keberkahan bagi pembayar zakat yang akan bercampur dengan perkara Riba.
"Diingatkan kembali, kalau dapat di dalam menyerahkan dana zakat tersebut, hendaklah kepada yang berhak menerimanya. Dan jangan hanya cukup untuk membeli sekilo beras, sekilo daging, sekilo minyak goreng atau pun sekilo gula pasir," Cetusnya.
Namun, jadikan bantuan zakat tersebut berbentuk usaha yang produktif, agar kelak penerima zakat nantinya mampu menjadi pembayar zakat berikutnya," tandasnya.


Komentar Via Facebook :